Golkar Pertimbangkan Usulan Hak Angket Ijazah Gibran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Okt 2026, 20:04
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan silaturahmi dengan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh, di Banda Aceh, Jumat (17/4/2026). ANTARA/Rahmat Fajri Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan silaturahmi dengan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh, di Banda Aceh, Jumat (17/4/2026). ANTARA/Rahmat Fajri (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Fraksi Partai Golkar DPR RI mempertimbangkan usulan pembentukan hak angket DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat menerima masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) di ruang rapat Badan Legislasi (Baleg), Gedung Nusantara I, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.

"Mungkin kami akan pertimbangkan dan menindaklanjuti usulan dari kawan-kawan untuk membentuk angket dalam rangka untuk pengujian kembali kira-kira begitu ya soal apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Doli.

Menurut Doli, sudah semestinya seluruh anggota DPR bisa mendengarkan dan menampung aspirasi yang disampaikan berbagai kelompok masyarakat, termasuk terkait polemik putusan MK. Atas itu, Doli memastikan jika aspirasi yang disampaikan ini akan diteruskan ke pimpinan partainya baik di fraksi maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Walaupun dari pembicara informal, kami sebenarnya sudah ada beberapa diskusi dan bagaimana supaya masalah ini tidak berkepanjangan, tidak terus menjadi polemik," tuturnya.

x|close