Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas potensi penambahan kursi parlemen menjadi 591. Ini imbas kenaikan batas minimal kursi dapil, perubahan jumlah penduduk, dan dapil nasional.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, penambahan kursi tersebut berpotensi terjadi sebagai konsekuensi dari perubahan sejumlah aturan pemilu yang tengah dibahas Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu.
"Sebenarnya itu konsekuensi aja. Kalaupun nanti ada penambahan kursi DPR, ya itu konsekuensi dari beberapa aturan yang kita rumuskan," ujar Doli, dikutip Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurut Doli, ada tiga hal yang berpotensi memengaruhi jumlah kursi DPR. Antara lain kenaikan batas minimal kursi di setiap daerah pemilihan (dapil), penyesuaian alokasi kursi berdasarkan jumlah penduduk provinsi, dan pembentukan dapil nasional.
Pertama, Panja RUU Pemilu membahas kenaikan batas minimal kursi DPR di setiap dapil dari tiga menjadi empat kursi. Menurut Doli, hampir seluruh fraksi DPR telah mendekati kesepakatan untuk menaikkan batas minimal itu.
"Kan selama ini kan minimal satu dapil kan tiga. Kami sepakat empat, gitu. Nah itu, selama ini ada 11 dapil yang kursinya tiga. Jadi kalau jadi naik empat, sudah nambah 11 kursi, dari 580 tambah 11 jadi 591," tuturnya.
Kedua, Panja membahas penyesuaian alokasi kursi DPR berdasarkan jumlah penduduk di setiap provinsi. Penyesuaian diperlukan guna memperhitungkan perubahan jumlah penduduk sejak undang-undang pemilu sebelumnya disusun.
Ia mencontohkan, jumlah penduduk Jawa Barat telah meningkat dibandingkan saat undang-undang tersebut disusun. Perubahan demografi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam menghitung alokasi kursi DPR untuk setiap provinsi.
"Nah, maka kemudian nanti berkonsekuensi dengan soal bertambahnya jumlah kursi DPR RI," jelas Doli.
Ketiga, Panja RUU Pemilu membahas kemungkinan pembentukan dapil nasional dalam sistem pemilu Indonesia, termasuk jumlah kursi yang akan dialokasikan untuk dapil tersebut.
Apabila diterapkan, dapil nasional akan menjadi tambahan di luar 84 dapil yang saat ini digunakan dalam pemilihan anggota DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan silaturahmi dengan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh, di Banda Aceh, Jumat (17/4/2026). ANTARA/Rahmat Fajri (Antara)