Pengamat: Polemik Ijazah Gibran Pasca Putusan MK Berpotensi Menggerus Legitimasi Politik Wapres

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2026, 18:00
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 tidak dapat diterima Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 tidak dapat diterima (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai dapat membawa konsekuensi politik yang lebih luas terhadap legitimasi politik Wakil Presiden.

Pengamat politik sekaligus Direktur SCL Taktika Konsultan, Iqbal Themi, mengatakan putusan MK tidak mengubah kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden. Namun, menurutnya, legalitas jabatan dan legitimasi politik merupakan dua hal yang berbeda.

“Secara hukum posisi Gibran sebagai Wakil Presiden tidak berubah. Tetapi dalam politik, legalitas formal tidak selalu identik dengan legitimasi politik,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, putusan MK kali ini memiliki bobot politik karena Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan setingkat SMA.

Baca Juga: Gibran Hormati Putusan MK soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

“Bagaimanapun, putusan MK ini tentu dalam tafsir opini publik memiliki bobot politik yang kuat. Apalagi jika ditarik ke belakang, proses pencalonan Gibran sejak awal juga tidak lepas dari kontroversi, terutama setelah Putusan MK Nomor 90 yang membuka jalan Gibran maju sebagai calon wakil presiden meski belum berusia 40 tahun. Dan sekarang, ditambah keraguan mengenai pemenuhan syarat pendidikannya,” kata Iqbal.

Menurutnya, rentetan kontroversi tersebut berpotensi semakin memperlemah legitimasi politik Gibran saat ini, bahkan memengaruhi perjalanan politiknya ke depan.

“Akumulasi polemik ini bisa terus menggelinding dan berpotensi semakin liar, sehingga semakin menggerus legitimasi politik, terutama kepercayaan publik terhadap Gibran sebagai Wapres saat ini, termasuk jika ia kembali maju pada Pilpres 2029 mendatang,” pungkas Iqbal.

x|close