Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berencana mengubah nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN). Rencana itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya seusai menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
"BNN badan melawan narkotika ya? Yang kita nanti akan perbaiki namanya ya, Badan Nasional Penanggulangan Narkotika," kata Prabowo.
Prabowo mengapresiasi kerja BNN yang selama ini telah memberantas puluhan jaringan narkoba juga puluhan kampung narkoba.
Baca Juga: Lawan Isu Deforestasi, Franky Oesman Sebut Sawit Jadi Komoditas Paling Efisien
"Rupanya di Indonesia ini adalah kampung-kampung narkoba, ada kampung narkoba," katanya.
Kepala Negara mengatakan, tugas memberantas kampung narkoba tidak ringan. Bahkan, sejumlah petugas meninggal dunia karena mengalami serangan saat menggerebek kampung narkoba.
"Kalau petugas masuk petugas yang diserang. Sudah beberapa petugas kepolisian yang mati mau tertibkan narkoba," ungkapnya.
Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung (NTVnews)