Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sekaligus Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan hasil kerja satgas berupa penyetoran uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 serta penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare.
"Hari ini kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras, satgas PKH, yang terdiri dari, tadi disebut 12 institusi bekerja sama dalam rangka, menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara," kata Prabowo dalam pidatonya.
Baca Juga: Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,24 Triliun Hasil Kerja Satgas PKH ke Negara
Prabowo mengatakan penyerahan hasil kerja Satgas PKH tersebut bukan kali pertama dilakukan. Menurutnya, kegiatan serupa telah berlangsung sebanyak delapan kali sejak Satgas PKH dibentuk pada Januari 2025.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, total uang yang berhasil diselamatkan dan diserahkan kepada negara telah mencapai sekitar Rp52 triliun.
"Rp 52 triliun sekitar 3 miliar dolar AS yang kita selamatkan dalam dua tahun. Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras Satgas PKH ini," ujar Prabowo.
Prabowo menilai capaian tersebut menunjukkan hasil kerja sama sejumlah institusi dalam upaya menyelamatkan serta mengamankan kekayaan negara.
Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung (NTVnews)