Prabowo: Dalam 2 Tahun Ini Berkali-kali Saya Mau Disogok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2026, 18:20
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menanggapi pihak-pihak yang menolak kebijakan pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan mundur dalam menjalankan langkah penertiban tersebut. Ia menyebut pemerintah tetap berada di jalur yang benar meski menghadapi berbagai bentuk tekanan dan serangan dari pihak-pihak yang tidak sepakat.

"Percayalah kita di atas jalan yang benar, kita tidak ragu-ragu. Biar mereka punya uang ratusan triliun, mereka bayar buzzer, mereka bayar algoritma, mereka serang kita di sosmed (social media), biayai demonstrasi, kita tidak gentar. Kita bersama rakyat, kita siap mati untuk rakyat. Terima kasih," katanya.

Baca Juga: Daftar 259.230 Ribu Hektar yang Disita Satgas PKH

Prabowo mengakui kondisi negara masih menghadapi berbagai persoalan. Menurutnya, situasi tersebut tidak terlepas dari persoalan kelembagaan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

"Menteri-menteri kita, dirjen-dirjen kita mau disogok. Jangankan menteri, dirjen, saya mau disogok. Dalam dua tahun ini berkali-kali saya mau disogok," ujar Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengapresiasi para anggota Satgas PKH yang tetap menjalankan tugas meski menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Ia menyebut terdapat pihak-pihak yang berupaya memberikan tekanan hingga ancaman kepada petugas.

"Dan saya menghargai saudara-saudara tidak mundur, tidak gentar, tidak menyerah," kata Prabowo.

Prabowo menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan upaya penertiban kawasan hutan dan penyelamatan kekayaan negara. Ia juga menyatakan keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat dalam menjalankan kebijakan tersebut.

x|close