Polisi: Motif Ayah Bunuh Bayi 11 Bulan Gegara Cemburu Istri Chating dengan Pria Lain

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Okt 2026, 13:12
thumbnail-author
Amanda Putri Utomo
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu, 23 September 2026 Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu, 23 September 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap dugaan motif di balik kasus penganiayaan terhadap seorang balita berinisial REA (11 bulan) hingga meninggal dunia di Kampung Lio, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Korban diduga menjadi sasaran pelampiasan ayah kandungnya yang merasa cemburu terhadap sang istri.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku berinisial RPP (29) merasa cemburu setelah mengetahui istrinya berkomunikasi melalui pesan dengan orang lain.

"Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu istrinya chat-chat dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik, penganiayaan terhadap korban terjadi pada Kamis (1/10). Pelaku mengaku melakukan kekerasan dengan membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding sebanyak tiga kali.

Selain itu, korban juga disebut dipukul pada bagian punggung menggunakan tangan kanan yang mengepal.

"Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali dan bagian punggung dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal," jelas Made.

Peristiwa tersebut terungkap setelah pelaku datang sambil menggendong korban kepada seorang saksi sekitar pukul 18.15 WIB.
Saat menemui saksi, pelaku dalam keadaan menangis sembari meminta pertolongan agar korban segera dibawa ke rumah sakit. Namun, kondisi fisik balita tersebut justru menimbulkan kecurigaan saksi.

Baca Juga: Polri Perkenalkan Tagline Baru 'Polisi Bersama Masyarakat'

Made menjelaskan, ketika kejadian berlangsung, ibu korban berinisial M (23) sedang bekerja. Di rumah kontrakan tersebut hanya terdapat pelaku bersama korban. Polisi memastikan RPP merupakan ayah kandung korban.

"Pada waktu kejadian sang ibu (inisial M, usia 23 tahun) sedang kerja, di kontrakannya hanya pelaku dan anak (korban). Itu ayah kandung ya, bukan ayah tiri," ujar Made.

Saksi kemudian menanyakan kondisi korban kepada pelaku. Saat itu, pelaku awalnya menyebut anaknya sakit karena mengalami muntah-muntah.

Namun, ketika diperiksa lebih lanjut, saksi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Kondisi tersebut membuat keterangan pelaku kembali dipertanyakan.

"Tetapi sewaktu di cek oleh saksi, wajah korban penuh dengan luka lebam. Saksi kemudian bertanya lagi terhadap pelaku 'kamu apain anak ini?' dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin, jawaban pelaku berbelit-belit. Kemudian saksi melapor ke ibu RT 011," ucap Made.

Sementara itu, ibu kandung korban yang saat kejadian sedang bekerja baru mengetahui kondisi anaknya setelah pulang sekitar pukul 19.15 WIB. Sesampainya di rumah, ibu korban mendapati anaknya sudah tidak sadarkan diri. Wajah balita tersebut juga terlihat mengalami lebam. Ia kemudian meminta penjelasan kepada suaminya mengenai kondisi anak mereka.

Kepada istrinya, pelaku kembali menyampaikan alasan bahwa korban mengalami luka karena tertimpa kipas angin.

"Menurut sang ibu, kalau luka di wajah korban sudah ada dua hari yang lalu dan pelaku selalu berbelit-belit kalau ditanya mengenai masalah korban," kata Made.

Laporan mengenai kondisi korban sebelumnya telah diterima Ketua RT setempat sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ketua RT mendatangi lokasi untuk melihat kondisi balita.
Di tempat kejadian, saksi menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selain wajah yang mengalami lebam, tubuh korban juga terlihat pucat.

Ketua RT kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Polsek Cakung. Petugas yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan pemeriksaan awal terhadap korban sekaligus mengecek tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Wanita Asal Pontianak Diduga Terlantar di PIK, Polisi Bantu Pulangkan ke Keluarga

Dari pemeriksaan Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Luka tersebut antara lain berupa lebam di sekitar mata sebelah kiri serta luka lebam pada bagian kiri tubuh yang disertai keluarnya darah.

Untuk memastikan penyebab kematian dan kondisi medis korban, jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani visum.

"Jenazah dikirim ke RS Polri Kramat Jati dengan ambulans Puskesmas Cakung dan didampingi perawat Puskesmas Cakung serta anggota PPA/PPO Polres Metro Jakarta Timur," ucap Made.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, polisi juga mengamankan lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti turut dikumpulkan, sementara dokumentasi TKP dilakukan untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa serta keterangan pelaku dan saksi guna mengungkap secara menyeluruh kasus penganiayaan yang menyebabkan balita tersebut meninggal dunia.

(Sumber: ANTARA) 

x|close