Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) M Qodari menyebut lembaganya tengah menghadapi serangan melalui berbagai informasi yang disebarkan akun media sosial anonim. Ia mengibaratkan informasi tersebut sebagai surat kaleng dalam bentuk yang menyesuaikan perkembangan teknologi.
"Saat ini Bakom dalam posisi under attack. Bakom sedang diserang. Beredar surat kaleng dalam bentuk modern, ya ini postingan di akun media sosial anonim," kata Qodari saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Qodari, informasi yang beredar melalui akun anonim tersebut kemudian diperkuat dengan pemberitaan sejumlah media massa. Ia juga menyinggung informasi terkait rencana demonstrasi badan eksekutif mahasiswa (BEM) dari salah satu perguruan tinggi swasta.
"Jadi ini surat kaleng, Pak. Kalau dulu dikirim surat kaleng ya kertas, sekarang kan sudah berubah zamannya, berubah teknologinya, sekarang pakai postingan medsos. Tapi tidak mengubah esensi sebagai surat kaleng," ujar dia.
Qodari menyebut sejumlah informasi dalam "surat kaleng" tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lingkungan Bakom.
Salah satunya mengenai tudingan bahwa Deputi I Bakom Fathah Devi memasukkan 30 orang dari Partai Amanat Nasional (PAN). Qodari menegaskan informasi tersebut keliru.
"Hal tersebut jelas salah," katanya.
Baca Juga: Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Resmi Beroperasi Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari
Qodari menjelaskan, ketika dirinya mulai memimpin Bakom, lembaga tersebut hanya memiliki anggaran untuk merekrut tambahan 15 orang. Jumlah itu kemudian harus dibagi ke empat kedeputian. Sementara itu, Deputi I disebut hanya menambah empat orang.
"Jadi angka 30 itu dari mana? Enggak mungkin 30. Apalagi semuanya PAN, enggak mungkin," tegasnya.
Bantah Anggaran Rp60 Miliar
Qodari turut membantah informasi mengenai adanya anggaran senilai Rp60 miliar untuk agensi.
"Tidak ada alokasi anggaran media Rp60 miliar seperti dimaksud pada postingan medsos untuk agensi Mutual," katanya.
Ia menjelaskan, belanja media merupakan bagian dari belanja lembaga yang pelaksanaannya mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan. Menurut dia, keputusan terkait belanja iklan bukan merupakan keputusan pribadi pejabat.
Setiap belanja lembaga harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Qodari menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa di Bakom juga melibatkan kelompok kerja di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Selain itu, Bakom berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Selain itu kami juga selalu berkonsultasi dengan lembaga eksternal seperti LKPP, BPKP, dan Kejaksaan Agung agar seluruh proses pengadaan dijalankan secara benar dan tepat," kata Qodari.
Qodari kemudian membantah informasi yang menyebut Deputi II Bakom Timothy Ivan memiliki persoalan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Timothy sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap di Mahkamah Agung yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan pamannya, pengusaha Heryanto Tanaka.
"Tulisan surat kaleng soal Deputi 2 Timothy Ivan dituduh bermasalah secara hukum di KPK, tidak benar! Tidak benar. Yang benar, Ivan hanya menjadi saksi dalam kasus suap pamannya, dan tidak ada sangkut pautnya dengan suap tersebut," lugas dia.
Menurut Qodari, Timothy diperiksa lantaran memiliki hubungan dengan proses awal perkenalan antara pamannya dengan pihak yang kemudian terseret dalam perkara suap tersebut.
"Ivan tidak terlibat dalam kasus itu. Dia ditanya karena awal perkenalannya adalah lewat Ivan," ucap dia.
Dalam konferensi pers tersebut, Qodari juga memperlihatkan surat pernyataan resmi dari KPK mengenai status Timothy Ivan.
"Terlampir surat pernyataan resmi KPK terkait status Timothy Ivan. Ini ya, bisa dibaca bersurat tanggal 2 Oktober 2025," tandas dia.
Qodari menilai rangkaian informasi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendelegitimasi jajaran Bakom.
"Jadi ini salah satu bukti bahwa ini adalah upaya melakukan delegitimasi, serangan, dan sabotase kepada Bakom melalui beberapa deputinya," kata dia.
Ia mengatakan serangan terhadap Deputi II Timothy Ivan dan Deputi I Fathah Devi diperkirakan dapat berlanjut kepada dua deputi lainnya, yakni Sultan Lavenia dan Kurnia Ramadana, serta dirinya sebagai Kepala Bakom.
"Serangan pada Timothy Ivan dan Fathah Devi kami prediksi akan berlanjut pada dua Deputi Bakom lainnya: Sultan Lavenia dan Kurnia Ramadana. Puncaknya serangan pada Kabakom, M. Qodari," sebut Qodari.
Di sisi lain, Qodari mengakui telah memberikan teguran kepada Timothy Ivan serta mengingatkan Fathah dan seluruh deputi Bakom. Ia meminta jajarannya lebih membatasi diri dalam menampilkan gaya hidup serta berhati-hati saat menggunakan media sosial.
"Saya sudah menegur keras saudara Timothy Ivan dan mengingatkan Fathah dan semua deputi Bakom untuk lebih membatasi diri dan tidak mengekspos apa yang disebut dengan gaya hidup mewah, serta berhati-hati dalam menggunakan medsos," ujar dia.
Qodari juga menyampaikan permintaan maaf atas kelalaiannya dalam mengingatkan jajaran Bakom mengenai persoalan tersebut.
"Untuk kelalaian mengingatkan deputi dan jajaran Bakom tentang gaya hidup mewah, saya sebagai Kabakom meminta maaf. Saya sebagai pribadi meminta maaf dan akan terus memperbaiki di masa depan," ucap dia.
Ia juga meminta maaf apabila dirinya dan keluarganya pernah terindikasi menampilkan gaya hidup mewah setelah dirinya masuk ke pemerintahan.
"Permintaan maaf juga saya sampaikan sekaligus di sini seandainya saya dan keluarga ada yang terindikasi menampilkan gaya hidup mewah setelah saya masuk dalam pemerintahan," ucap Qodari menambahkan.
Wamenkes Dante Saksono Herbuwono (kanan) dan Kepala Bakom RI Muhammad Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta (Antara)