Ntvnews.id, Abu Dhabi - Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan Thailand menyelenggarakan Ancillary Meeting bertajuk “APAGM: Wadah Baru ASEAN untuk Memperkuat Kerja Sama Penuntutan dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional di Asia Tenggara” pada Kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-15 tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Selasa, 29 September 2026.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 60 peserta secara langsung dan 180 peserta secara daring, yang terdiri atas perwakilan lembaga penegak hukum, organisasi internasional, akademisi, serta pemangku kepentingan dari berbagai negara.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Dr. R. Narendra Jatna, menyampaikan keynote speech mengenai peran ASEAN Prosecutors and Attorneys General Meeting (APAGM) sebagai wadah strategis untuk memperkuat kerja sama penuntutan di kawasan Asia Tenggara.
Baca Juga: RI Dorong Penguatan Kerja Sama ASEAN-AICHR untuk Perlindungan HAM Pekerja Migran
Jamdatun menegaskan bahwa perkembangan kejahatan transnasional saat ini semakin kompleks dan saling berkaitan, mencakup penipuan daring (online scam), perdagangan orang, korupsi, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih erat dan dilakukan sejak tahap awal penanganan perkara.
Menurutnya, APAGM hadir untuk melengkapi berbagai mekanisme kerja sama yang telah ada dengan memperkuat dimensi penuntutan di tingkat regional. Melalui komunikasi langsung antarjaksa, negara-negara anggota ASEAN dapat membahas kebutuhan hukum dan pembuktian sejak dini sehingga proses bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance), ekstradisi, serta pemulihan aset dapat berjalan lebih efektif.
Lebih lanjut, APAGM diharapkan mampu menghasilkan kerja sama yang konkret dan berkelanjutan melalui penguatan jaringan titik kontak antarnegara, konsultasi penuntutan, penanganan perkara lintas batas negara, hingga penyelenggaraan pelatihan dan pertukaran pengalaman bagi para jaksa di kawasan ASEAN.
Sesi diskusi dalam kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dan panelis, yakni Virgaliano Nahan selaku Jaksa Senior Indonesia, Jumpon Pansumrit dan Puvadet Prommakrit dari Kejaksaan Thailand, Kayo Ishihara selaku Direktur UNAFEI Jepang, Yongjoo Kwon sebagai Prosecutorial and Judicial Advisor on Transnational Organized Crime dari UNODC ROSEAP, serta perwakilan Sekretariat ASEAN.
Melalui forum ini, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama internasional dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan transnasional serta mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang lebih efektif, kolaboratif, dan responsif terhadap tantangan global.
Kejaksaan RI dan Thailand Dorong Penguatan Kerja Sama Penuntutan ASEAN Melalui APAGM di Kongres PBB ke-15