Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih penghargaan Prominent Awards 2026 kategori Excellence in National Hajj Fund Stewardship atas pengelolaan dana haji nasional. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi penegasan terhadap penerapan tata kelola yang prudent, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menerima penghargaan itu dalam malam penganugerahan Prominent Awards 2026 yang digelar Metro TV bersama Salutee.id di Grand Studio Metro TV, Jakarta.
“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan BPKH dalam mengelola keuangan haji secara aman, transparan dan berintegritas,” ujar Fadlul Imansyah dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 25 September 2026.
Penghargaan tersebut sejalan dengan peningkatan dana kelolaan BPKH yang mencapai Rp180,72 triliun pada Desember 2025. Angka itu meningkat dibandingkan Rp142 triliun pada 2020, dengan pertumbuhan tahunan majemuk (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 7,03 persen.
Pertumbuhan dana kelolaan juga diikuti penyaluran nilai manfaat bagi jamaah. Sepanjang 2025, BPKH mencatat nilai manfaat sebesar Rp12,08 triliun yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Fadlul mengatakan pengelolaan dana haji tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan aset, tetapi juga memastikan manfaatnya dapat dioptimalkan secara berkelanjutan bagi jamaah.
“Kepercayaan jamaah merupakan amanah yang harus kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang prudent, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jamaah,” ujar Fadlul.
Berdasarkan data BPKH, sekitar 97,83 persen dana kelolaan berasal dari setoran calon jamaah haji. Kondisi tersebut membuat prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi dasar dalam setiap proses pengelolaan dana.
Dari aspek kesehatan keuangan, BPKH mencatat rasio likuiditas sebesar 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Adapun rasio solvabilitas berada di angka 100,62 persen yang menunjukkan aset BPKH lebih besar dibandingkan kewajibannya.
Baca Juga: BPKH dan Kementerian Haji Siapkan Layanan Setoran Angsuran hingga Seamless Services
Akuntabilitas pengelolaan keuangan BPKH juga tercermin melalui capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut.
Memasuki tahun keempat penyelenggaraannya, Prominent Awards 2026 mengangkat tema Indonesia Berdaya. Pada ajang tersebut, sebanyak 33 penghargaan diberikan dalam lima klaster, yakni Koperasi, BUMD & Government, BUMN & Anak Usaha BUMN, Swasta, CSR, SDGs & Empowerment, serta Leadership.
Malam penganugerahan turut dihadiri sejumlah tamu kehormatan, di antaranya Menteri Agama, Menteri Koperasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gubernur Lemhannas, serta Kepala BRIN.
Proses penilaian penghargaan mencakup aspek inovasi dan transformasi, kompetensi dan keunggulan, kontribusi dan dedikasi, dampak dan keberlanjutan, serta kepemimpinan transformasional. Tahapannya meliputi pengumpulan data dan riset, peninjauan serta validasi, hingga pembahasan oleh dewan juri.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (tengah) menerima penghargaan dalam malam penganugerahan Prominent Awards 2026. (Antara)