Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri telah menangani 200 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 1 Januari hingga 6 September 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 192 laporan berasal dari perorangan, sedangkan delapan lainnya melibatkan korporasi. Penanganan kasus tersebut telah menetapkan 138 tersangka dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 8.637,35 hektare.
Hal tersebut disampaikan Listyo dalam Rapat Terbatas Perkembangan Penanganan Bencana Alam yang digelar melalui konferensi video dan dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 7 September 2026.
Dalam rapat tersebut, Prabowo sempat menanyakan mengenai pihak-pihak yang telah ditangkap karena diduga menyebabkan terjadinya karhutla. Listyo kemudian memaparkan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
"Jadi mohon izin bapak, ada 200 laporan polisi yang saat ini kita proses. Ada 138 tersangka yang kita amankan, 119 sengaja, dan 18 lalai. Kemudian ada delapan korporasi pak yang kami proses," katanya.
Listyo menambahkan, aparat juga masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan lainnya yang telah mendapatkan sanksi administratif.
"Kemudian kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan dan 42 perusahaan yang saat ini diberikan sanksi administrasi berupa pembekuan atau pencabutan izin, apakah mereka juga melakukan pidana pak," lanjutnya.
Ia menegaskan, apabila hasil pendalaman menemukan adanya unsur pidana, perusahaan-perusahaan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jadi angka ini akan terus bergerak bapak, bertambah sesuai dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan. Mungkin itu yang bisa kami laporkan," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Jelaskan Fungsi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
Mendengar laporan tersebut, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Polri. Presiden juga menyoroti adanya indikasi perubahan fungsi kawasan hutan dan lahan menjadi perkebunan dalam waktu relatif singkat setelah terjadinya kebakaran.
"Jadi ini benar-benar kesengajaan dan apakah ini rakyat atau ini korporasi. Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampaikan ke saya. Ya yang delapan maupun yang 18," kata Prabowo.
Prabowo kemudian meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan untuk turut melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut.
"Kalau perlu kita segera cabut semuanya tuh. Semua izin-izinnya kita cabut, ya, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa," ujar Prabowo.
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Penanganan Bencana Alam Gempa NTT, Erupsi Anak Gunung Krakatau, dan Perkembangan Penanganan Karhutla dengan para Kepala Daerah (Istimewa)