Sudaryono Bakal Ubah Insentif Dapur MBG, Tak Lagi Rp6 Juta/Hari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2026, 08:35
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala BGN Sudaryono. Kepala BGN Sudaryono. (NTNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bakal merubah skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang menyediakan program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG takkan lagi rata menerima insentif Rp6 juta per hari.

Ini dilakukan, lantaran Sudaryono menilai ada ketidakadilan dalam pemberian insentif dengan skema tersebut.

Menurut Sudaryono, ada SPPG yang mampu memproduksi hingga 3.000 porsi MBG setiap hari, sementara dapur lainnya hanya menghasilkan sekitar 2.000 atau 2.500 porsi. Tapi, seluruh SPPG itu tetap mendapatkan insentif sebesar Rp6 juta.

"Evaluasinya gini. Ini kan aturan dibuat oleh pimpinan sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi, dibayar semua Rp 6 juta kan nggak adil dong," ujar Sudaryono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Sudaryono mengaku akan menerbitkan peraturan kepala badan baru guna menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga, nantinya takkan ada lagi ketimpangan insentif dari masing-masing dapur MBG.

"Iya dong. Artinya kalau kamu, kalau 2.000, itu 3.000 porsi baru Rp 6 juta. Tapi kalau kamu bikin 2.000 porsi dibayar Rp 6 juta, berarti kan kandungannya nggak Rp15.000 satu porsinya," tuturnya.

Dia mengatakan, perbedaan kapasitas produksi seharusnya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan insentif yang diterima SPPG. Dengan mekanisme itu, dapur yang memproduksi lebih banyak porsi tidak diperlakukan sama dengan dapur yang memiliki kapasitas produksi lebih rendah..

"Ini saya sedang, saya sudah mengajukan peraturan kepala badan, tinggal nunggu waktu. Saya harapkan mungkin hari ini atau besok sudah keluar, maka nanti insentifnya berdasarkan Peraturan Kepala Badan yang baru saja saya terbitkan itu," tandas Sudaryono.

x|close