Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi dan imigrasi, bersikap tegas kepada warga negara asing (WNA) yang berbuat onar. Ini disampaikan Sahroni merespons kasus WNA yang menganiaya warga di Bali.
Menurut Sahroni, aparat tak perlu ragu untuk segera mendeportasi pelaku ke negara asal. Semua warga asing yang bertamu ke Indonesia, kata dia, harus menaati aturan hukum di sini.
"Siapa pun yang melanggar, hajar dengan hukum yang berlaku. Apalagi kalau sampai menganiaya warga, jangan ragu pidanakan lalu deportasi setelahnya tanpa kompromi," ujar Sahroni, Kamis, 3 September 2026.
Menurutnya, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri juga harus menaati aturan negara setempat. Karenanya, ketika WNA di Indonesia pun wajib menghormati aturan dan etika yang ada.
Baca Juga: Sahroni Minta Provokator Hoaks Jadi Musuh Negara
Walau demikian, kata Sahroni, ketegasan terhadap WNA bukan berarti Indonesia anti terhadap wisatawan asing. Tapi bagian dari upaya negara menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan lainnya, terutama di Bali.
Sahroni mengingatkan bahwa Bali bukan tempat bagi WNA untuk berbuat seenaknya, melanggar aturan dan meresahkan masyarakat setempat. Aparat diminta jangan ragu untuk memidanakan siapa pun yang melanggar.
"Pokoknya polisi dan Imigrasi jangan takut dan ragu. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dan memastikan Bali tetap aman, nyaman, dan bermartabat," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Antara)