Ntvnews.id, Blora - Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, menetapkan tiga orang sebagai tersangka sekaligus menahan mereka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota polisi yang sedang mengamankan karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 11 saksi dan mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.
"Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang cukup," kata Inggal di Blora, Jawa Tengah, Selasa, 25 Agustus 2026.
Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial SJ, NR, dan BD. Ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Blora dan langsung ditahan setelah penetapan status tersangka.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kejadian yang berlangsung di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut Inggal, keributan berawal dari aksi saling mengejek di antara peserta karnaval. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.
Baca Juga: Polisi Pastikan Penundaan Transaksi Rekening AMPB Hanya 5 Hari Kerja
Ketika petugas berusaha melerai perkelahian, sejumlah warga justru menyerang anggota polisi yang tengah bertugas mengamankan kegiatan tersebut.
Akibat kejadian itu, dua anggota Polsek Ngawen, yakni Aipda MS dan Aiptu SP, mengalami luka.
Aipda MS mengalami memar pada bagian dahi, hidung, dan lutut kiri. Sementara itu, Aiptu SP mengalami luka robek pada bagian atas kepala, benjolan di kepala, serta memar dan benjolan di dahi.
"Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul dan saat ini sudah pulang dari puskesmas itu," ujar Inggal.
Baca juga: Polisi Kerahkan 633 Personel Kawal Aksi Warga di Depan Gedung DPR RI
Polisi masih melanjutkan proses penyidikan terhadap ketiga tersangka. Penyidik juga mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam pengeroyokan.
(Sumber: Antara)
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana (Antara)