Ntvnews.id, Timika - Kepolisian Resor Mimika membenarkan sembilan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, disandera oleh kelompok bersenjata.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan sembilan warga sipil yang disandera tersebut seluruhnya merupakan perempuan.
"Benar, informasi yang kami dapat di lapangan dari anggota kami di Polsek Jila sudah ada nama-nama yang disandera berdasarkan informasi dari keluarga korban. Rata-rata korban berusia 13 sampai 17 tahun," ujarnya di Timika, Rabu, 19 Agustus 2026.
Polres Mimika selanjutnya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menambah personel di Polsek Jila.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Penyanderaan 9 Warga Sipil di Distrik Jila Mimika
"Langkah berikutnya dengan melakukan olah TKP, kami meminta bantuan dari Brimob Batalyon B untuk mem-backup rekan-rekan kami di Polsek Jila," ujarnya.
Sembilan warga sipil yang dilaporkan disandera tersebut yakni Nemerina Wamang (17), Alin Mesawarol, Nopi Aim, Opinte Meswaro, Yonita Senawatme (18), Meria Nibilingame (15), Wena Katagame (18), Ilimin Onawame (18), dan Miante Nibilingame (13).
Nemerina Wamang dilaporkan sedang dalam kondisi hamil muda, sementara Alin Mesawarol tercatat sebagai siswi kelas VI SD, Nopi Aim kelas IV SD, dan Opinte Meswaro kelas III SD.
(Sumber: Antara)
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak (Antara)