Dewi Sukarno Didenda Rp22,5 Juta Atas Kekerasan Terhadap Mantan Asisten dan Manajer

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2026, 13:58
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Photo file: Istri keenam Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno, Ratna Sari Dewi saat mengunjungi pameran arsip statis Sukarno di Gedung ANRI, Jakarta Barat. Photo file: Istri keenam Presiden pertama Republik Indonesia Sukarno, Ratna Sari Dewi saat mengunjungi pameran arsip statis Sukarno di Gedung ANRI, Jakarta Barat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewi Sukarno, seorang tokoh televisi terkemuka di Jepang yang juga dikenal sebagai janda dari Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno, dijatuhi hukuman denda sebesar 200.000 yen (sekitar Rp22,5 juta) oleh Pengadilan Distrik Tokyo pada Selasa, 6 Oktober 2026. Putusan tersebut dijatuhkan atas tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap mantan asisten serta manajernya.

Dalam amar putusannya, Hakim Toshikazu Ishida menegaskan bahwa tindakan terdakwa melempar gelas sampanye ke arah korban merupakan perbuatan yang sangat berbahaya dan menilai bahwa "tidak ada keadaan yang meringankan" atas insiden tersebut. Vonis denda ini sendiri telah sesuai dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan oleh pihak kejaksaan.

Meskipun dalam persidangan terdakwa sempat bersikeras membantah tuduhan melempar gelas, majelis hakim memutuskan untuk meyakini kebenaran insiden tersebut setelah memeriksa alat bukti berupa rekaman video yang berhasil diabadikan oleh mantan manajernya.

Berdasarkan fakta persidangan, Dewi Sukarno tercatat melakukan dua insiden kekerasan di kawasan Shibuya, Tokyo, pada tahun lalu. Insiden pertama terjadi di sebuah restoran pada 13 Februari, di mana ia melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya. Peristiwa kedua terjadi di sebuah rumah sakit hewan di kawasan yang sama pada 28 Oktober, di mana ia kedapatan memukul dan menendang manajernya.

Selama proses persidangan berlangsung, Dewi telah menyampaikan rasa penyesalannya. Pihak kuasa hukumnya juga mengungkapkan bahwa kliennya mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai 90 juta yen akibat banyaknya pembatalan jadwal penampilan publik menyusul merebaknya kasus ini.

Dewi Sukarno, yang populer di Jepang dengan sapaan "Madame Dewi", sebelumnya pernah memimpin sebuah organisasi politik yang fokus mengampanyekan kesejahteraan hewan, khususnya anjing dan kucing. Namanya sendiri mulai dikenal luas secara internasional sebagai salah satu perempuan yang pernah menikah dengan Presiden Soekarno.

(Sumber: Antara)
 
x|close