Terpapar Paham Radikal dari Medsos, 9 Anak di Sleman Direhabilitasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2026, 15:15
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
​Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman Muhammad Aji Wibowo. ​Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman Muhammad Aji Wibowo. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah merehabilitasi sembilan anak usia sekolah yang terindikasi terpapar paham radikalisme dan konten kekerasan ekstrem sepanjang periode 2025 hingga 2026.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Muhammad Aji Wibowo, mengonfirmasi bahwa penanganan tersebut melibatkan sinergi bersama Pemerintah Provinsi DIY dan Densus 88 Antiteror Polri. Rinciannya, tiga anak terdeteksi pada 2025, sementara enam anak lainnya teridentifikasi sepanjang 2026.

"Untuk anak-anak terpapar radikalisme di Sleman sampai hari ini terpantau ada enam anak pada 2026, sedangkan pada 2025 ada tiga anak. Kesemuanya sudah kami tangani dan bina bekerja sama dengan Pemerintah DIY dan Densus 88 Anti Teror," kata Aji di Sleman, Kamis, 20 Agustus 2026.

Seluruh anak yang teridentifikasi berada di rentang usia 12 hingga 17 tahun atau duduk di bangku SMP dan SMA. Berdasarkan hasil penelusuran, mayoritas dari mereka terpapar secara mandiri melalui penggunaan ponsel cerdas dan interaksi di grup media sosial, seperti WhatsApp.

Aji menjelaskan, ketertarikan anak terhadap grup bermuatan radikal kerap dipicu oleh faktor psikologis dan kerentanan lingkungan, di antaranya menjadi korban perundungan (bullying), merasa kesepian, kurang perhatian, hingga masalah keharmonisan keluarga.

"Anak-anak korban bullying biasanya pelariannya ke telepon genggam. Mereka ingin menunjukkan keberadaan atau jati dirinya meski melalui jalur yang salah. Ciri khas yang terpantau umumnya menjadi pemurung dan suka menyendiri," ujarnya. Pihaknya memastikan paparan tersebut sejauh ini masih bersifat personal dan belum terhubung ke jaringan organisasi atau kelompok separatis.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Sleman, Bagus Jalu Anggara, mengungkapkan bahwa temuan ini berasal dari pengembangan informasi Densus 88 Antiteror Polri. Bentuk paparan yang dialami para pelajar pun terbilang bervariasi.

Sebagian anak tergabung dalam grup yang mendiskusikan ideologi radikal seperti khilafah dan ISIS, sedangkan sebagian lainnya mengonsumsi konten kekerasan tanpa latar belakang ideologi.

"Ada juga yang senang dengan konten kekerasan, seperti grup True Crime Community. Anak-anak ini tidak bicara soal ideologi, tapi murni ketagihan mengonsumsi konten kekerasan dan kriminalitas," ujar Bagus.

Pemkab Sleman mengapresiasi langkah aparat yang mengedepankan pendekatan pemulihan (restorative) ketimbang proses hukum pidana mengingat status mereka yang masih di bawah umur.

Kini, seluruh anak tersebut menjalani rehabilitasi sosial dan psikologis selama 10 hingga 14 hari di Balai Perlindungan Perempuan dan Anak Pemprov DIY dengan asesmen harian untuk menekan tingkat paparan. Guna mengantisipasi kasus serupa, Kesbangpol Sleman bersama Satpol PP memacu program Goes to School ke berbagai sekolah serta mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas digital anak.

 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close