Ntvnews.id, Batanghari - Ratusan siswa TK dan SD Yayasan Asiatic Persada di PT Berkat Sawit Utama (BSU), Sei Temidai, Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, menyampaikan keresahan mereka terkait keberlanjutan sekolah yang terancam terdampak sengketa lahan.
Pada Senin, 24 Agustus 2026, setelah mengikuti upacara pagi, para siswa duduk berbaris di lapangan olahraga sekolah. Dengan masih mengenakan topi merah putih, mereka mendengarkan penjelasan Kepala Sekolah Wadi, S.Pd., mengenai kondisi sekolah dan masa depan pendidikan mereka.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah terbit putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 5287 K/Pdt/2025 pada 30 Desember 2025. Lahan tempat sekolah berdiri disebut termasuk dalam objek perkara dan terancam dieksekusi dalam waktu dekat.
Bukan hanya keberlangsungan sekolah yang menjadi perhatian. Nasib ribuan warga yang menggantungkan kehidupan pada PT Berkat Sawit Utama juga ikut menjadi pertanyaan apabila perusahaan harus meninggalkan lokasi tersebut.
Salah seorang siswa kelas 6 SD Asiatic Persada I, Rafi, mengaku sedih setelah mengetahui sekolah tempatnya belajar berpotensi dieksekusi.
"Kami tak tahu sekolah tempat kami menuntut ilmu, mengajarkan kami lebih pintar ini akan dieksekusi. Kawan-kawan semua pas tahu akan dieksekusi ikut sedih, tidak tahu harus bersekolah di mana lagi," cerita Rafi.
SD Asiatic Persada dikelola Yayasan Sekolah Asiatic Persada. Nama yayasan dan sekolah tersebut berkaitan dengan nama perusahaan sebelumnya, yakni PT Asiatic Persada, yang kini telah berubah menjadi PT Berkat Sawit Utama (BSU).
Rafi berharap sekolahnya tetap dapat digunakan sehingga ia dan teman-temannya bisa melanjutkan kegiatan belajar seperti biasa.
"Sekolah kami jangan dieksekusi, kami ingin bersekolah di sini lagi, Bu," katanya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Nurul Aini Zamilah, siswa kelas 6 SD Asiatic Persada. Ia membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan terkait masa depan sekolah serta pendidikan para siswa.
Dalam surat tersebut, para siswa, guru, dan karyawan menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi sekolah yang berada di atas lahan yang terancam dieksekusi akibat sengketa.
"Dari guru-guru dan cerita para orang tua kami, hingga kini masa depan Pendidikan dan sekolah tempat kami menuntut ilmu sama sekali tak ada dibahas. Tidak ada solusi mau kemana kami belajar, mau kemana kami dipindahkan, mau kemana kami bersekolah usai ini dieksekusi. Kami berhak atas pendidikan diatur dalam UUD 1945," ungkap Nurul saat membacakan surat terbukanya.
Menurut Nurul, persoalan yang mereka hadapi tidak hanya menyangkut lokasi sekolah. Mereka juga mempertanyakan keberlanjutan proses belajar-mengajar apabila perusahaan harus meninggalkan lokasi.
Ia menyebut belum ada kejelasan mengenai pihak yang akan mengajar, pembiayaan pendidikan, serta keberlanjutan izin dan operasional sekolah.
"Bapak Presiden dan Bapak Menteri kami hormati, pendidikan adalah hak konstitusional anak bangsa dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Kami tidak tahu-menahu mengenai sengketa hukum. Jangan jadikan 400 kami, anak-anak polos ini sebagai korban dari proses eksekusi yang dipaksakan," pintanya.
Nurul mengatakan dirinya bersama siswa lainnya berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan mereka. Permintaan itu disampaikan dari halaman sekolah yang berada di tengah kawasan perkebunan Batanghari.
"Dari halaman sekolah, tutur Nurul, yang berada di tengah perkebunan Batanghari, ia Bersama teman-temannya memohon dengan sangat kepada Presiden Prabowo dan Menteri Pendidikan untuk turun tangan memberikan perlindungan hukum atas keberlangsungan pendidikan 400 anak. "Jangan padamkan pelita harapan dan masa depan anak-anak kami," pungkasnya.
Berikut surat terbuka lengkap yang disampaikan siswa-siswi TK dan SD Asiatic Persada:
"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan.
Kepada yang terhormat,
Bapak Presiden Republik Indonesia,
Bapak Menteri Pendidikan,
di
Tempat.
Dengan hormat,
Kami mewakili 400 siswa-siswi TK dan SD. Kami mewakili guru dan karyawan di lingkungan PT Berkat Sawit Utama (BSU), Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Melalui surat terbuka ini, kami menyampaikan jeritan hati dan kecemasan mendalam atas masa depan pendidikan anak-anak kami. Saat ini lokasi sekolah tempat anak-anak kami menimba ilmu berada di atas lahan yang terancam dieksekusi secara mendadak akibat sengketa lahan.
Yang sangat menyayat hati kami, dalam berbagai rapat koordinasi rencana eksekusi, sama sekali tidak ada pembahasan maupun rencana mitigasi tentang bagaimana nasib 400 anak sekolah ini. Tidak ada solusi transisi ke mana anak-anak ini akan dipindahkan, siapa yang akan mengajar mereka, siapa yang akan menanggung biaya pendidikan mereka, dan bagaimana keberlanjutan izin serta operasional sekolah mereka jika perusahaan dipaksa keluar.
Bapak Presiden dan Bapak Menteri yang kami hormati, pendidikan adalah hak konstitusional anak bangsa yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Anak-anak kami tidak tahu menahu mengenai sengketa hukum. Jangan jadikan 400 anak-anak polos ini sebagai korban dari proses eksekusi yang dipaksakan tanpa tenggat waktu transisi yang jelas.
Oleh karena itu, dari halaman sekolah di tengah perkebunan Batanghari, kami memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Prabowo dan Menteri Pendidikan untuk turun tangan memberikan perlindungan hukum atas keberlangsungan pendidikan 400 siswa kami. Jangan padamkan pelita harapan dan masa depan anak-anak kami.
Batanghari, 24 Agustus 2026.
Atas nama siswa dan siswi TK AP 2 dan SD Asiatic Persada 1, guru, dan orang tua siswa.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh."
Ratusan Siswa di Batanghari Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo soal Ancaman Eksekusi Sekolah. (Istimewa)