Masyarakat Pati yang Ditemui DPR Akui Bukan Bagian dari Botok AMPB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2026, 16:40
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Forum Komunikasi Rakyat Pati saat ditemui pimpinan DPR RI. Forum Komunikasi Rakyat Pati saat ditemui pimpinan DPR RI. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Masyarakat Pati menemui pimpinan DPR RI pada hari ini. Meski begitu, warga Pati yang berasal dari Forum Komunikasi Rakyat Pati ini mengakui bukanlah bagian dari masyarakat Pati yang dipimpin Supriyono alias Botok, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

"Kita bukan bagian dari mereka," ujar Koordinator Forum Komunikasi Rakyat Pati, Lukman Hakim, kepada wartawan, Gedung DPR, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Hal itu dinyatakan Lukman, saat ditanya wartawan apakah mereka kelompok tandingan dari AMPB.

Menurut dia, Forum Komunikasi Rakyat Pati berisikan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh masyarakat hingga tokoh agama.

"Ini bagian dari bentuk keresahan kami. Jadi kita nggak ada hubungannya dengan apa yang tadi mbaknya sampaikan. Kita penyampaiannya hal yang berbeda, gitu," tutur Lukman.

Terkait AMPB yang akan menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 27 Agustus 2026 mendatang, Forum Komunikasi Rakyat Pati mempersilakan. Menurut Lukman, hal itu merupakan hak warga negara.

"Saya kira ini juga bagian dari proses demokrasi, setiap warga negara dilindungi oleh undang-undang untuk menyampaikan pendapat, saya persilakan, cuman cara kami yang berbeda. Jadi itu," jelasnya.

Baca Juga:Kelompok Warga Pati Terbelah: Temui Pimpinan DPR Minta Kubu Lain Ditindak

Baca Juga: DPR Konfirmasi ke Bank soal Pemblokiran Rekening Aktivis Pati

Lukman memastikan pihaknya memiliki cara yang berbeda dalam menyampaikan aspirasi, salah satunya dengan bertemu langsung pimpinan DPR. Karenanya, Forum Komunikasi Rakyat Pati takkan turun dalam unjuk rasa yang digelar AMPB.

"Bukan, bukan, itu bukan bagian dari kami," ucap Lukman.

Sebelumnya, Forum Komunikasi Rakyat Pati mendesak DPR menindak kelompok yang mengatasnamakan warga Pati dan dinilai menimbulkan keresahan.

"Kita nelayan Kabupaten Pati sangat terasa dampaknya. Dari investor-investor yang akan masuk, semuanya ketakutan akan Kabupaten Pati," ujar perwakilan warga Pati, Agung saat bertemu pimpinan DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Agung pun meminta pimpinan DPR RI turun langsung melihat kondisi masyarakat Pati. Menurut dia, situasi di lapangan tidak seperti yang ramai diberitakan di media sosial.

Dia memastikan masyarakat Pati menginginkan suasana yang damai, ramah, dan kondusif.

"Tapi dengan adanya segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Pati, membuat kita sangat-sangat tidak beradab," jelas Agung.

Perwakilan lainnya, Lukman Hakim, meminta DPR agar aparat penegak hukum menindak kelompok masyarakat yang dinilai telah menimbulkan keresahan di Pati.

"Sudah satu tahun kami diacak-acak, di media sosial yang nggak tahu kebenarannya, yang masih disangsikan kebenarannya. Kami menuntut ketegasan," ujarnya.

"Ada semacam pembiaran. Apakah ini ada skenario apa? Kenapa alat negara ini kalah dengan sekelompok kecil orang yang ada di Pati? Kami masyarakat, LSM, ormas, resah, Pak. Resah sekali," imbuh Lukman.

Merespons tuntutan itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya akan menampung dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan Forum Komunikasi Rakyat Pati.

"Sudah hadir dari 20 sudah 18 yang hadir, pertama-tama saya ucapkan terima kasih, selamat datang dari forum komunikasi rakyat Pati dan pada hari ini sudah berkenan untuk bisa bersama-sama berdialog dengan kita, berdiskusikan dengan kita di pagi hari ini," ujarnya.

Ia menegaskan DPR akan mengawal aspirasi masyarakat Pati dan segera menindaklanjuti seluruh keluhan yang disampaikan kepada pemerintah.

"Dan juga apa yang nanti disampaikan kita akan terus mengawal aspirasi-aspirasi dari bapak ibu sekalian yang disampaikan. Kita akan terus dampingi apa yang ingin segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPR," tandasnya.

 

HIGHLIGHT

x|close