Febrie Adriansyah Disebut Hanya Pion, Susno Duadji Singgung Peran Aktor yang Lebih Besar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2026, 22:31
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
 Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji dalam Suara Nusantara ‘Febrie Melawan: Keadilan Dipertaruhkan?', Rabu, 19 Agustus 2026. Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji dalam Suara Nusantara ‘Febrie Melawan: Keadilan Dipertaruhkan?', Rabu, 19 Agustus 2026. (Ntvnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Susno Duadji menilai pengungkapan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah seharusnya tidak berhenti pada satu atau sejumlah kecil pihak. Menurut dia, apabila seluruh konstruksi perkara ditelusuri secara menyeluruh, jumlah tersangka bahkan berpotensi bertambah hingga puluhan orang.

Hal itu disampaikan Susno dalam program Suara Nusantara bertajuk 'Febrie Melawan, Keadilan Dipertaruhkan?' yang tayang live di Nusantara TV, Rabu, 19 Agustus 2026.

"Kalau mempelajari konstruksi kasus ini, saya sangat sependapat. Kalau hanya 20 (tersangka), ya kesedikitan itu," ujar Susno di NT Tower, Jakarta.

Susno menjelaskan, terdapat setidaknya tiga perkara pokok yang menurutnya perlu ditelusuri lebih jauh. Salah satunya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata niaga pengadaan batu bara untuk PLN.

“Karena kasus pokoknya ada tiga. Korupsi dalam tata niaga pengadaan baru bara PLN. Ada berapa manusia yang terlibat di situ, yang menguji kalori dan sebagainya," katanya.

Ia mempertanyakan jumlah pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dibandingkan dengan jumlah orang yang telah diajukan dalam proses hukum. Menurut Susno, pihak-pihak yang belum diproses dalam perkara pokok dapat berkaitan dengan tindak pidana asal atau predicate crime dalam perkara pencucian uang.

“Ada berapa tersangka, yang diajukan hanya berapa? Yang tidak diajukan, inilah yang menimbulkan predicate crime untuk kasus pencucian uang ini. Yang tidak maju, ini berkasnya ada di kejaksaan," ujarnya.

Susno mengatakan dirinya optimistis penanganan perkara tersebut dapat terus berkembang apabila seluruh pihak yang memiliki keterkaitan diperiksa secara menyeluruh. Ia pun menyinggung tim yang menangani perkara itu dan meminta proses hukum dilakukan secara objektif.

“Makanya saya hakulyakin kalau kejaksaan yang memeriksa, Tim 9 ini kita yakini, sekarang ini positive thinking ya. Bekas teman-temannya Pak Saud di KPK, itu akan digeret semua. Dari tata korupsi, tata niaga batu bara saja itu paling tidak bertambah 15-an," ungkapnya.

Selain perkara tata niaga batu bara, Susno juga menyoroti perkara lain yang berkaitan dengan Jiwasraya dan Asabri. Ia memperkirakan jumlah pihak yang dapat terseret dalam proses hukum akan semakin banyak apabila perkara-perkara tersebut dibuka hingga ke pihak yang berada di tingkat bawah.

“Belum nanti, korupsi Jiwasraya dan Asabri. Tadi dari batu bara saja 15. Asabri berapa? Bisa jadi 20-an lebih kalau mau sampai ke bawah," tambahnya.

Susno juga menilai pengusutan perkara tidak seharusnya berhenti pada titik tertentu. Dengan menelusuri seluruh rangkaian dan hubungan dalam perkara, jumlah pihak yang dimintai pertanggungjawaban, menurut dia, dapat mencapai 40 hingga 50 orang.

“Ini tadi kan beliau bilang kan, baru stop di sini kan. Dia tadi kan angkat jarinya ke situ kan. Nah, itu bisa 40-50 (orang),” katanya.

Ia menyebut perkara tersebut dapat menjadi contoh atau “laboratorium” bagi penegakan hukum di Indonesia. Susno juga menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk menegakkan hukum.

Karena itu, Susno meminta agar perkara tersebut ditangani secara adil dan tidak hanya membebankan pertanggungjawaban kepada Febrie. Menurut dia, peran Febrie dalam keseluruhan konstruksi perkara masih lebih kecil dibandingkan sejumlah pihak lainnya.

“Tegakkanlah kasus ini saja. Kasus kita harus hadil, jangan Pak FA saja yang kena. Pak FA ini kecil bagiannya," ucap Susno.

Ketika ditanya mengenai seberapa kecil peran Febrie, Susno menilai masih terdapat pihak lain yang memiliki peran lebih besar. Ia mengibaratkan FA hanya sebagai pelaksana atau pihak yang berada di bagian depan.

“Ya perannya, masih ada yang lebih besar. Jadi hanya algojo saja sebenarnya, pion di depan. Yang memberi dan sebagainya itu banyak," pungkasnya.

Menurut Susno, apabila seluruh konstruksi perkara dibuka dan ditelusuri hingga tuntas, jumlah tersangka bahkan dapat mencapai sekitar 70 orang.

Ia menyebut sejumlah pihak lain juga perlu diperiksa berdasarkan konstruksi perkara tersebut, termasuk pihak di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Ini bawahannya kena. Termasuk orang Kementerian Keuangan yang menentukan aset itu. Aset Rp13 triliun dinilai hanya Rp1,9 triliun. Termasuk orang bank. Karena duit itu konon kabarnya, minjem bank lagi. Perusahaan itu baru berdiri sebulan," tutupnya.

HIGHLIGHT

x|close