Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II atau Kanwil Pajak Surakarta serta sejumlah lokasi di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang pada 11-12 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik KPK menyita logam mulia berupa emas seberat 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta dari rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur.
"Penyidik selanjutnya akan menelaah setiap barang bukti yang didapatkan dalam rangkaian upaya paksa penggeledahan ini," ujarnya.
Baca Juga: KPK Periksa Bebizie dalam Kasus Gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Mulyono, pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka.
KPK menjelaskan perkara itu berawal dari permintaan uang apresiasi setelah KPP Madya Banjarmasin menerima permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dari PT Buana Karya Bhakti.
Perusahaan tersebut mengajukan restitusi PPN untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar. Berdasarkan hasil pemeriksaan KPP, nilai lebih bayar mencapai Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Dengan demikian, nilai restitusi yang diajukan menjadi Rp48,3 miliar.
Atas pengurusan restitusi tersebut, para tersangka diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai dengan jatah masing-masing.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Antara)