Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara mengenai kegaduhan di media sosial terkait adanya sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang diduga memberikan komentar negatif dan nirempati terhadap pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.
Budi menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan pendalaman serius atas kasus tersebut. Terkait pemberian sanksi, ia menyatakan akan menunggu hasil investigasi objektif agar keputusan yang diambil tepat sasaran.
"Nanti kita lihat dahulu hasilnya seperti apa. Bagus kita cek dahulu masalahnya seperti apa," ujar Budi Gunadi, 7 Agustus 2026.
Kasus ini bermula dari sorotan publik terhadap komentar bernada sinis yang dilontarkan sejumlah oknum nakes di media sosial. Komentar tersebut ditujukan kepada seorang pasien BPJS yang dikabarkan telah meninggal dunia. Fenomena ini memicu gelombang protes dari netizen yang menilai perilaku tersebut mencoreng marwah profesi medis.
Menkes Budi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini. Menurutnya, kualitas layanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat medis atau kompetensi teknis, melainkan juga dari sikap dan kepedulian (afeksi) kepada pasien.
"Tenaga kesehatan dan tenaga-tenaga profesi yang melayani masyarakat harus memiliki empati yang baik. Kasihan masyarakat kalau kita nirempati seperti itu," tegas Budi.
Untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik dan disiplin ini, Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk turun tangan. Langkah awal yang dilakukan adalah memverifikasi status dari oknum-oknum yang terlibat.
Baca Juga: Menkes Tegaskan Nakes Harus Berempati Kepada Pasien
Hal ini dilakukan guna membedakan apakah mereka yang berkomentar nirempati tersebut merupakan dokter aktif, peserta pendidikan profesi (koas/residen), atau masih berstatus mahasiswa kedokteran.
"Kami akan cek apakah yang bersangkutan statusnya pegawai atau masih pelajar. Yang satu statusnya diketahui masih pelajar. Sekarang tim IDI sudah saya minta turun untuk mengaudit, harusnya dalam minggu ini ada hasilnya," jelas Budi.
Hasil audit dan verifikasi dari IDI akan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan langkah hukum atau administratif selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran kode etik profesi.
Sementara itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga terlibat dalam percakapan nirempati di media sosial tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Antara)