NTVNews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan usai mengajak masyarakat ikut memberantas peredaran obat keras tertentu (OKT) dan minuman keras ilegal di wilayah Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya Dedi Mulyadi membuat sayembara bagi masyarakat yang membantu aparat menangkap pelaku kejahatan, termasuk begal. Program itu lantas menuai beragam respons dari berbagai kalangan.
Kini, Dedi kembali melibatkan masyarakat melalui ajakan untuk melaporkan keberadaan penjual tramadol ilegal dan warung minuman keras tanpa izin.
Dedi meminta warga tidak tinggal diam jika mengetahui adanya aktivitas penjualan tramadol maupun minuman keras ilegal di lingkungan mereka.
Baca Juga: KDM Gelar Sayembara, Warga Tangkap Begal Dapat Hadiah Rp50 Juta
KDM, sapaan akrab bagi Dedi ini juga menyatakan bakal memberikan hadiah kepada masyarakat yang memberikan informasi mengenai lokasi atau aktivitas perdagangan ilegal tersebut.
Ia bahkan mengajak masyarakat memanfaatkan media sosial untuk membantu mengungkap peredaran obat-obatan dan minuman keras yang dinilai dapat berdampak buruk terhadap generasi muda.
"Kami sampaikan ya sekarang ini banyak orang yang menjual tramadol dan warung-warung minuman keras, ilegal. Bagi siapa yang bisa memposting, menceritakan warung-warung tramadol di media sosial, saya akan kasih hadiah juga. Ayo kita ramaikan media sosial kita dengan menayangkan orang-orang yang berdagang di Jawa Barat merusak moral anak-anak di Jawa Barat," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Senin, 3 Agustus 2026.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara Tangkap Begal
Dedi Mulyadi (NTVnews.id)
Ajakan untuk memburu penjual tramadol ini bukan kali pertama Dedi Mulyadi melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat tersebut mengumumkan sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang membantu menangkap pelaku tindak kriminal dan menyerahkannya kepada polisi.
Dalam kebijakan tersebut, warga yang berhasil membantu aparat mengamankan pelaku kejahatan berpotensi mendapatkan insentif. Namun, Dedi menekankan bahwa pelaku harus diserahkan kepada kepolisian dalam kondisi hidup.
Dedi Mulyadi (Ntvnews.id/Adiansyah)