PM Israel Netanyahu Berikan Ancam Jika Ditangkap di Luar Negeri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Agu 2026, 09:47
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Benjamin Netanyahu Benjamin Netanyahu (Istimewa)

Ntvnews.id, Tel Aviv - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan ancaman terselubung apabila dirinya ditangkap ketika berada di luar negeri. Ia menyatakan bahwa militer Israel berada dalam kondisi siap untuk melakukan intervensi demi membebaskannya.

Pernyataan itu disampaikan ketika Netanyahu masih menghadapi risiko penangkapan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Surat perintah tersebut berkaitan dengan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap penduduk Palestina di Jalur Gaza.

Ancaman penangkapan terhadap Netanyahu kembali menjadi sorotan setelah Wali Kota New York Zohran Mamdani menyerukan agar PM Israel tersebut ditangkap apabila datang ke Amerika Serikat (AS). Mamdani bahkan secara terbuka menyebut Netanyahu sebagai "penjahat perang" dan mendesak pemerintah federal AS untuk menjalankan surat perintah penangkapan ICC.

Dilansir dari Middle East Monitor, Minggu, 2 Juli 2026, dalam wawancara bersama presenter Fox News Sean Hannity, Netanyahu ditanya mengenai kemungkinan dirinya harus mendarat di AS atau negara lain yang mengakui yurisdiksi ICC dalam keadaan darurat, termasuk jika mengalami kondisi medis yang membutuhkan pertolongan.

"Anda bepergian ke luar negeri, jangan sampai terjadi, lalu Anda mengalami keadaan darurat medis, dan harus mendarat, dan Anda hendak mendarat di negara yang mengakui ICC. Itu akan memperumit situasi. Apakah Anda mengkhawatirkan hal tersebut?" tanya Hannity kepada Netanyahu.

"Ya, saya memikirkannya. Anda tahu, kami memiliki pasukan khusus di sekitar ini. Saya sendiri pernah bertugas di sana selama lima tahun," jawab PM Israel tersebut.

Baca Juga: Bankir Lebanon Diselidiki usai Foto Bersama Netanyahu Beredar

Hannity kemudian memuji kekuatan militer Israel dengan menyebutnya "sangat tangguh". Netanyahu pun merespons pernyataan tersebut dengan mengatakan, "Ya, mari kita berikan mereka tugas baru."

Pernyataan tersebut mengindikasikan kemungkinan Netanyahu mengandalkan pasukan khusus Israel untuk melakukan operasi penyelamatan apabila dirinya ditangkap saat berada di negara lain.

Meski demikian, Netanyahu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bagaimana operasi penyelamatan tersebut akan dilakukan.

Secara hukum, tindakan militer suatu negara di wilayah negara lain tanpa persetujuan pemerintah setempat dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Langkah semacam itu juga berisiko menimbulkan persoalan diplomatik yang serius antara negara-negara terkait.

Pernyataan Netanyahu muncul di tengah pemberitaan yang menyebut surat perintah penangkapan ICC telah mempersempit ruang geraknya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Situasi tersebut membuat pemerintah Israel perlu memperhitungkan dengan hati-hati negara yang akan menjadi tujuan perjalanan Netanyahu, terutama wilayah yang berpotensi menerapkan surat perintah penangkapan ICC.

Mengacu pada Statuta Roma yang menjadi landasan pembentukan ICC, negara-negara yang menjadi pihak dalam perjanjian tersebut pada prinsipnya memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan mahkamah, termasuk dalam menjalankan surat perintah penangkapan. Namun, penerapan kewajiban tersebut hingga kini masih menjadi isu yang memunculkan perdebatan dari sisi hukum maupun politik.

Selain seruan dari Mamdani di AS, beberapa pemerintah negara Eropa juga sebelumnya telah menyampaikan sikap bahwa mereka akan menjalankan kewajiban berdasarkan hukum internasional apabila Netanyahu memasuki wilayah negara mereka,

HIGHLIGHT

x|close