Soal Pemimpin Baru PBNU, Gus Ipul: Semua Wacana Baik untuk Didiskusikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2026, 18:06
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengenai perlunya pemimpin baru di PBNU merupakan wacana yang patut dibahas menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Menurut Gus Ipul, berbagai gagasan yang muncul menjelang forum permusyawaratan tertinggi NU merupakan hal yang wajar dan dapat menjadi bahan diskusi serta masukan bagi para peserta muktamar.

"Saya kira wacana apa pun menjelang muktamar baik untuk didiskusikan. Apa yang disampaikan oleh Cak Imin baik untuk kita diskusikan bersama-sama dan ini bisa jadi masukan untuk muktamar," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menegaskan seluruh pandangan yang berkembang, baik dari internal maupun eksternal, dapat diakomodasi sebagai inspirasi dalam pembahasan di sidang-sidang komisi selama Muktamar PBNU berlangsung. Hasil pembahasan tersebut nantinya berpeluang menjadi rekomendasi yang diputuskan dalam forum muktamar.

"Jadi setiap pandangan dari mana pun itu baik untuk kita akomodasi, kita jadikan inspirasi dan kita tindak lanjuti dalam sidang-sidang komisi. Nanti bisa jadi dijadikan rekomendasi," ujarnya.

Baca Juga: Mensos Pastikan Anak Sayuti Melik Dirawat di STPL Bekasi, Seluruh Pengobatan Ditanggung

Menanggapi aturan yang melarang Ketua Umum PBNU merangkap jabatan, Gus Ipul membenarkan ketentuan tersebut merupakan hasil keputusan Muktamar NU di Lampung.

"Ya, memang hasilnya seperti itu. Jadi hasil (Muktamar) di Lampung seperti itu," katanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh keputusan yang telah dihasilkan dalam muktamar sebelumnya, termasuk aturan mengenai larangan rangkap jabatan, tetap dapat dievaluasi dalam Muktamar PBNU mendatang.

Menurut Gus Ipul, kewenangan untuk mempertahankan, mengubah, maupun menetapkan aturan baru sepenuhnya berada di tangan para peserta muktamar atau muktamirin. Seluruh keputusan nantinya akan ditentukan berdasarkan kesepakatan dalam forum tersebut.

"Selebihnya nanti tergantung muktamirin apakah mau mengambil keputusan yang baru atau mempertahankan yang lama atau kemudian diputuskan tapi berlaku pada muktamar yang akan datang. Semuanya itu bergantung pada kesepakatan nanti di muktamar," pungkasnya.

x|close