Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berencana mencabut kontrak kerja sama pengelolaan aset negara yang hingga kini tidak dimanfaatkan atau tidak menunjukkan aktivitas apa pun. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik negara.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap berbagai kontrak kerja sama pengelolaan aset, termasuk yang berada di bawah Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PPK Kemayoran.
"Kami satu per satu mencoba mencari dan me-review kontrak kerja sama tersebut untuk selanjutnya melakukan renegosiasi supaya mengoptimalkan pemanfaatan dan hasil dari aset tersebut," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026
Baca Juga: Kemensetneg Akan Evaluasi Ulang Seluruh Perjanjian PPK GBK dan Kemayoran
Ia menjelaskan, hasil evaluasi tersebut kemudian dikelompokkan ke dalam beberapa klaster, yakni kontrak yang masih memungkinkan untuk dinegosiasi ulang dan kontrak yang tidak dapat dilakukan renegosiasi. Salah satu kategori yang tidak dapat dinegosiasi adalah hak pengelolaan yang telah diberikan, tetapi tidak pernah dimanfaatkan.
"Yang tidak itu adalah jenis yang kita berikan hak kelola, tetapi sampai hari ini belum melakukan aktivitas apa pun. Kami mengambil keputusan dan mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi XIII jenis klaster yang seperti itu kami cabut kontraknya," ujarnya.
Prasetyo menilai pencabutan kontrak tersebut penting agar aset negara tidak dibiarkan terbengkalai dan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal.
Baca Juga: Daftar Lengkap 25 Pejabat Baru di Kemensetneg
"Kita menganggap sudah diberikan hak kelola, tetapi tidak dijalankan dengan baik. Ini kan aset negara yang harus produktif. Setelah sekian tahun tidak melakukan kegiatan apa pun, kami mohon izin klaster yang tersebut kami cabut," ujarnya.
(Sumner: Antara)
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Antara)