Ntvnews.id, Washington D.C - Amerika Serikat dan Qatar dilaporkan tengah mempersiapkan pencairan aset Iran yang selama ini dibekukan senilai US$6 miliar atau sekitar Rp107 triliun.
Dilansir dari Al Arabiya, Selasa, 30 Juni 2026, Pencairan tersebut merupakan tahap pertama dari total aset Iran yang dibekukan sebesar US$24 miliar atau setara Rp428,64 triliun dan saat ini tersimpan di Qatar.
Langkah itu dilakukan setelah Iran dan Amerika Serikat menandatangani kesepakatan sementara pada bulan ini sebagai dasar untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung di antara kedua negara.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump disebut telah menyetujui pencairan aset Iran yang dibekukan tersebut.
Informasi itu disampaikan oleh penasihat senior Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Mohsen Rezaei, dalam sebuah acara peringatan di Kota Dezful, wilayah barat daya Iran, sebagaimana dilaporkan kantor berita pemerintah Iran, Fars.
Pernyataan Rezaei disampaikan di tengah berlangsungnya pembahasan mengenai kemungkinan tercapainya kesepakatan yang lebih luas antara Washington dan Teheran.
Baca Juga: Iran Murka, AS Kembali Serang Wilayahnya Usai Kesepakatan Damai
Sebelumnya, Trump sempat membantah laporan media Iran mengenai rencana pelepasan aset yang dibekukan tersebut dan menyebutnya sebagai "berita palsu", seperti dikutip dari Middle East Eye pada Sabtu, 13 Juni 2026. Namun, informasi tersebut kini dikonfirmasi langsung oleh Rezaei.
Pernyataan penasihat senior Khamenei itu juga muncul setelah Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyampaikan bahwa nota kesepahaman yang diusulkan dengan Amerika Serikat berpotensi mengakhiri berbagai konflik di sejumlah kawasan, termasuk di Lebanon, serta membuka jalan bagi pembahasan pencabutan sanksi terhadap Iran.
Di sisi lain, seorang pejabat senior pemerintahan Trump mengungkapkan bahwa Washington berharap kesepakatan untuk mengakhiri konflik dengan Iran dapat ditandatangani dalam beberapa hari mendatang.
Jika terealisasi, pencairan aset senilai US$6 miliar tersebut akan menjadi salah satu langkah diplomatik paling signifikan dalam upaya normalisasi hubungan antara Amerika Serikat dan Iran setelah bertahun-tahun diliputi ketegangan politik dan ekonomi.
Ilustrasi - Perundingan damai antara Amerika Serikat dan Iran. (Antara)