Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah mulai mengimplementasikan ekosistem perdagangan karbon di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi hijau.
"Atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, ekosistem perdagangan karbon kita mulai bisa kita perbaiki, bahkan bisa kita implementasikan. Insya Allah akan bisa kita eksekusi," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.
Raja Juli menjelaskan Kementerian Kehutanan akan menerbitkan persetujuan menteri sekaligus memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan kepada tiga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu perhutanan sosial.
Volume kredit karbon yang akan diterbitkan mencapai sekitar 31 juta ton CO₂e dengan nilai transaksi diperkirakan sebesar Rp5 triliun. Dari nilai tersebut, pemerintah memperkirakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai sekitar Rp500 miliar.
Baca Juga: Menhut Sebut Indonesia Siap Masuki Fase Baru Implementasi Pasar Karbon
Penyerahan persetujuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, atau tiga hari sebelum peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada Kamis, 9 Juli 2026 yang akan menjadi infrastruktur utama pasar karbon nasional.
"Ini bagian dari apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden sebagai new engine of growth untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen terutama mempergunakan tadi green growth, pertumbuhan hijau sehingga ada keseimbangan antara pembangunan dan juga antara ekonomi dan ekologi," kata Raja Juli Antoni.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi sebagai instrumen penting untuk mendorong pembiayaan iklim global.
Raja Juli menilai tantangan utama pembiayaan iklim saat ini adalah belum terciptanya kondisi yang mampu membuat investasi mengalir secara aman dan dalam skala besar ke berbagai solusi iklim.
Baca Juga: Menhut: Indonesia Bergerak Menuju Skema Pembiayaan Konservasi Berbasis Alam yang Berkelanjutan
Menurutnya, pasar karbon memiliki potensi besar dalam mendukung investasi untuk pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, serta pembangunan berkelanjutan.
Meski demikian, ia menekankan pasar karbon harus dibangun dengan fondasi integritas, transparansi, kepastian regulasi, dan kepercayaan agar potensinya dapat dimanfaatkan secara optimal.
Raja Juli juga menyebut Indonesia memiliki posisi strategis dalam penguatan pasar karbon global karena merupakan salah satu negara dengan kawasan hutan tropis terbesar di dunia yang berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui berbagai reformasi kebijakan dan penguatan instrumen kelembagaan.
(Sumber: Antara)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan dari awak media di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. (Antara)