Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong penerapan konsep hunian vertikal di kawasan transmigrasi sebagai solusi atas semakin terbatasnya ketersediaan lahan dan tingginya harga tanah.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2026, Iftitah mengatakan bahwa pola pembangunan permukiman tidak harus selalu menggunakan rumah tapak.
"Rumah tidak harus selalu menapak atau rumah tapak. Jadi, rumah tapak itu diperuntukkan kepada masyarakat lokal, sedangkan untuk pendatang kita kasih rumah tumbuh model apartemen atau rumah susun," ujar Iftitah.
Menurutnya, pembangunan hunian bertingkat lebih relevan diterapkan di kawasan transmigrasi karena kondisi lahan yang kini semakin sempit dan bernilai tinggi.
"Jadi, yang penting apa? Yang penting, dia datang ada pekerjaannya, ada tempat tinggalnya, ada sekolahnya. Jadi, tidak harus selalu (rumah tapak) karena tanah makin ke sini makin mahal, makin sempit," katanya.
Baca Juga: Transformasi Transmigrasi: Menteri Iftitah Tekankan Penguatan SDM dan Konektivitas Global
Ia juga menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan penataan ruang dan pemanfaatan lahan secara lebih efektif. Oleh sebab itu, penggunaan lahan di kawasan transmigrasi perlu dilakukan dengan lebih bijaksana agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan di masa depan.
Sebelumnya, Iftitah menegaskan komitmen Kementerian Transmigrasi dalam meningkatkan kualitas layanan permukiman bagi warga transmigrasi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menaikkan standar rumah transmigrasi dari tipe 36 menjadi tipe 45 agar masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak.
Ia menjelaskan, peningkatan ukuran rumah menjadi tipe 45 bertujuan menghadirkan sedikitnya dua kamar tidur. Dengan demikian, anak-anak dan orang tua tidak lagi menempati ruang yang sama karena kondisi tersebut dinilai kurang baik dari sisi psikologis.
Selain itu, Mentrans berharap para transmigran yang telah lebih dahulu menetap tidak merasa iri terhadap peningkatan fasilitas tersebut. Menurutnya, penyediaan rumah yang lebih baik merupakan bagian dari proses perbaikan secara bertahap, sementara berbagai persoalan yang dihadapi transmigran lama tetap menjadi perhatian pemerintah.
Baca Juga: Mentrans: Jangan Pindahkan Masalah ke Daerah, Ciptakan Gula agar Orang Datang Sendiri
Saat ini, rata-rata rumah transmigrasi masih menggunakan tipe 36. Namun, di sejumlah kawasan telah mulai dibangun rumah tipe 45 sebagai bagian dari masa transisi menuju standar baru.
Iftitah menegaskan bahwa mulai tahun depan seluruh rumah transmigrasi akan dibangun dengan standar tipe 45 secara nasional. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga modern.
(Sumber: Antara)
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (Antara)