Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, terus mendalami kasus meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, yang diduga mengalami intimidasi dari tiga oknum anggota DPRD TTU. Proses penyelidikan saat ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.
"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," ujar Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, Sabtu, 27 Juni 2026.
AKBP Eliana menjelaskan bahwa penyidik akan memeriksa sejumlah saksi yang bertugas bersama almarhumah saat menjalankan piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan yang sedang berlangsung.
Selain meminta keterangan para saksi, kepolisian juga menjalin koordinasi dengan manajemen RS Leona guna memperoleh data rekam medis terkait kondisi kesehatan fisik maupun psikologis dr. Icha selama menjalani perawatan setelah insiden yang diduga menjadi pemicu tekanan mental tersebut.
Tak hanya itu, Polres TTU juga berencana memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk dimintai klarifikasi. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap secara utuh kronologi dan fakta yang terjadi.
"Kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi guna mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.
Baca Juga: Kroasia Taklukkan Ghana 2-1, Luka Modric Ukir Rekor Assist Tertua di Piala Dunia
Di tengah proses penyelidikan, Polres TTU juga mengedepankan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kepolisian telah melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
"Polisi telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan balasan," tambahnya.
Lebih lanjut, kepolisian juga berkoordinasi dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan yang telah diajukan keluarga korban kepada Badan Kehormatan DPRD. Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU untuk mengetahui perkembangan serta sikap organisasi profesi terhadap kasus tersebut.
Upaya pengamanan situasi turut dilakukan dengan menjalin komunikasi bersama berbagai organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus tersebut sebagai pemicu aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus meninggalnya dr. Icha menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan adanya intimidasi yang dialaminya sebelum wafat. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dokter Icha (27) (Istimewa)