Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal mengawal janji Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji guru. Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, pihaknya menargetkan kenaikan gaji guru minimal Rp5 juta per bulan.
Menurut dia, rencana kenaikan gaji guru diperkirakan diumumkan dalam pidato Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2027 pada 16 Agustus mendatang.
DPR meyakini pemerintah telah menyiapkan formulasi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai bagian dari prioritas pembangunan sektor pendidikan.
Lalu mengatakan, pihaknya melihat adanya sinyal positif dari pemerintah melalui rancangan postur anggaran tahun 2027 yang disebut telah mengakomodasi kebutuhan kenaikan gaji dan tunjangan guru.
"Kami akan melihat di pidato nota keuangan beliau tanggal 16 Agustus. Tapi kami meyakini bahwa Presiden kita ini sudah memikirkan, apalagi beliau selalu di mana-mana mengatakan bahwa kesejahteraan guru menjadi yang prioritas," ujar Lalu kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
Meski optimis, Lalu memastikan akan terus mengawal komitmen tersebut agar tidak berhenti pada tataran wacana. Menurut dia, peningkatan kesejahteraan guru merupakan fondasi utama dalam memperbaiki kualitas pendidikan nasional.
"Kami hari ini di Komisi X mengejar itu dan mengingatkan terus kepada Bapak Presiden, salah satu fondasi keberhasilan pendidikan adalah dengan meningkatkan kesejahteraan guru," jelasnya.
Komisi X bahkan mendorong pemerintah menetapkan standar gaji guru minimal Rp5 juta per bulan. Angka itu dinilai lebih layak untuk menjawab kebutuhan hidup para tenaga pendidik di tengah meningkatnya biaya hidup.
"Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru ini benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak," tandasnya.
Demo guru honorer di depan Gedung DPR RI.