Drama Pengejaran Pemerkosa Anak di Cakung, Pelaku Nekat Jebol Atap Demi Kabur dari Amukan Warga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jun 2026, 14:22
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Kekerasan Seksual Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah aksi pengejaran dramatis mewarnai pengungkapan kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pelaku berinisial SR sempat membuat geger warga sekitar lantaran nekat memanjat hingga menjebol atap rumah demi melarikan diri usai perbuatannya terbongkar.

Peristiwa menegangkan ini bermula pada Jumat (19/6/2026). Saat itu, ibu korban yang baru saja tiba di kediamannya dijemput oleh menantunya. Setibanya di lokasi, ibu korban langsung mendapati Ketua RT bersama sejumlah warga sudah bersiaga di depan kontrakan SR.

Ketegangan memuncak ketika saksi mata membeberkan fakta memilukan. Korban dipergoki berada di dalam kontrakan pelaku dalam kondisi tak berdaya di dalam toilet tanpa mengenakan busana. Keadaan inilah yang memicu kemarahan massa yang sudah mengepung tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Indonesia Peringkat 2 Dunia Wisata Ramah Muslim, Komitmen Pemerintah Perkuat Ekosistem Halal Buahkan Hasil

Melihat pintu keluar sudah dikepung warga, SR yang panik memilih jalan pintas yang nekat. Pelaku mencoba menyelamatkan diri dengan memanjat plafon dan keluar melalui atap kontrakan. Aksi pengejaran di atas genteng pun tak terelakkan, bahkan momen ketika pelaku mencoba meloloskan diri di ketinggian ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Terkait insiden pelarian tersebut, Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana, memberikan konfirmasi atas aksi nekat terduga pelaku.

"Terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah," ujar Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Berkat kesigapan warga yang terus melakukan pengejaran, pelaku akhirnya tidak berkutik dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Saat ini, SR tengah menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatan keji yang dilakukannya terhadap korban di bawah umur tersebut.

x|close