Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pihak terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap utilitas kabel di ruang publik setelah insiden tragis yang menewaskan seorang siswi kelas X SMAN 6 Jakarta berinisial NAEP di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor. Insiden tersebut diduga dipicu oleh kabel seling yang melintang atau menjuntai di jalan hingga tersangkut pada kendaraan korban sebelum terjadi tabrakan dengan bus sekolah.
Baca Juga: Pramono Berduka atas Meninggalnya Siswi SMAN 6 Jakarta dalam Kecelakaan Tragis di Kebayoran Baru
Wibi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya pelajar tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa seorang siswa tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa sebelum seluruh fakta terungkap melalui proses penyelidikan.
"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya siswi SMAN 6 Jakarta dalam kecelakaan tragis di Jalan Lauser, Kebayoran Baru," ujar Wibi.
Menurutnya, apabila hasil investigasi nantinya menemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan maupun pengamanan utilitas di ruang publik, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kecelakaan menewaskan seorang siswi kelas X SMA Negeri 6 Jakarta berinisial NAEP di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Antara)
Wibi menilai keberadaan kabel yang menjuntai atau tidak tertata dengan baik di ruang publik berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, ia mendesak adanya langkah cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Ia meminta Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait bekerja sama dengan pemilik utilitas guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jaringan kabel yang berisiko membahayakan pengguna jalan.
"Peristiwa ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Apabila terbukti terdapat kelalaian dalam pengelolaan dan pengamanan utilitas di ruang publik, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD DKI Jakarta juga berencana meminta penjelasan dari instansi terkait mengenai status kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan, sistem pengawasannya, hingga langkah penertiban yang selama ini telah dilakukan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan utilitas di Jakarta berjalan sesuai standar keselamatan dan tidak mengancam masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.
Wibi menekankan bahwa keselamatan warga, khususnya pelajar dan anak-anak, harus menjadi perhatian utama seluruh pihak. Menurutnya, pemerintah dan pemilik utilitas memiliki tanggung jawab untuk memastikan fasilitas publik berada dalam kondisi aman dan layak digunakan.
"Keselamatan warga, khususnya pelajar, harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada korban berikutnya akibat kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah," pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino (NTVNews.id/Adiansyah)