8 Negara Muslim Kecam Serangan Pemukim Israel di Tepi Barat, Desak Akuntabilitas Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2026, 06:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rudal yang diluncurkan dari Iran ke arah Israel terlihat di langit di atas kota Hebron, Tepi Barat, pada 7 Juni 2026. Sirene berbunyi di beberapa wilayah di Israel utara akibat serangan rudal tersebut, yang terjadi setelah serangan Israel terhadap ib Rudal yang diluncurkan dari Iran ke arah Israel terlihat di langit di atas kota Hebron, Tepi Barat, pada 7 Juni 2026. Sirene berbunyi di beberapa wilayah di Israel utara akibat serangan rudal tersebut, yang terjadi setelah serangan Israel terhadap ib (Antara)

Ntvnews.id, Tepi Barat - Menteri Luar Negeri dari delapan negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, menyampaikan kecaman keras terhadap meningkatnya aksi kekerasan dan serangan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan oleh para Menlu Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA). Mereka menyoroti sejumlah insiden terbaru, termasuk perusakan Masjid Agung di Desa Jiljilya serta Masjid Al-Farouq di Desa Mazar’a al-Nubani yang berada di sebelah utara Ramallah.

Para Menteri Luar Negeri menilai tindakan vandalisme dan kekerasan terhadap tempat-tempat ibadah itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kesucian situs keagamaan. Mereka juga menegaskan bahwa aksi tersebut bertentangan dengan hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlaku.

"Kami menolak mutlak serangan-serangan tercela oleh pemukim Israel ini, serta tindakan ilegal Israel yang terus berlanjut di Wilayah Palestina yang Diduduki," demikian pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri tersebut, dikutip dari akun X, Kementerian Luar Negeri RI.

Baca Juga: Pemukim Israel Bakar dan Rusak Dua Masjid di Tepi Barat Palesrina

Dalam pernyataan itu, para Menlu mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aksi kekerasan yang terus berulang berpotensi memperburuk situasi keamanan kawasan. Mereka menilai kondisi tersebut dapat memicu berkembangnya ekstremisme serta menghambat berbagai upaya internasional yang selama ini dilakukan untuk mewujudkan perdamaian.

Sebagai pihak yang berstatus kekuatan pendudukan (occupying power), Israel dinilai memiliki tanggung jawab penuh atas berbagai serangan yang terjadi di wilayah pendudukan Palestina.

Karena itu, delapan negara tersebut mendesak komunitas internasional agar segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan eskalasi yang terus berlangsung di Tepi Barat. Mereka juga menyerukan agar tanggung jawab hukum dan moral internasional ditegakkan guna mendorong Israel menghentikan tindakan yang dianggap membahayakan stabilitas kawasan.

"Praktik ilegal dan kekerasan pemukim harus dihentikan. Para pelaku kejahatan ini harus diminta pertanggungjawabannya secara hukum dan memastikan bahwa mereka tidak menikmati impunitas (kekebalan hukum)," tegas mereka.

Rudal yang diluncurkan dari Iran ke arah Israel terlihat di langit di atas kota Hebron, Tepi Barat, pada 7 Juni 2026. Sirene berbunyi di beberapa wilayah di Israel utara akibat serangan rudal tersebut, yang terjadi setelah serangan Israel terhadap ib <b>(Antara)</b> Rudal yang diluncurkan dari Iran ke arah Israel terlihat di langit di atas kota Hebron, Tepi Barat, pada 7 Juni 2026. Sirene berbunyi di beberapa wilayah di Israel utara akibat serangan rudal tersebut, yang terjadi setelah serangan Israel terhadap ib (Antara)

Pada bagian akhir pernyataan, para Menteri Luar Negeri kembali menegaskan dukungan penuh kepada rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak-hak nasional mereka, termasuk hak menentukan nasib sendiri.

Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Selain itu, kedelapan negara juga menyatakan dukungan terhadap berbagai langkah diplomatik yang bertujuan mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan perdamaian yang adil, berkelanjutan, serta menyeluruh melalui Solusi Dua Negara (Two-State Solution), sesuai hukum internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab.

x|close