Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 22.10 WIB di sebuah rumah kos di Kota Bekasi setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga Putratama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan warga kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: VIDEO: Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Ciater Serpong Jadi Perhatian Warga
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika.
Setelah memperoleh informasi yang cukup dan memastikan identitas target, petugas langsung bergerak melakukan penindakan.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 4 Subdit 3 melakukan penyelidikan serta pengamatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)," katanya, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial BA (51) dan YZ (41) yang merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat petugas melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka.
Baca Juga: Anak Bupati di Pekanbaru Positif Narkoba, BNN: Diduga Terpapar di Toilet
Polisi menduga pasangan tersebut berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat sekitar 5,65 gram.
Selain itu, polisi juga menyita satu pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika, satu unit timbangan digital, serta dua telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.
(Sumber: Antara)
Polda Metro Jaya tangkap pasutri pengedar sabu di Bekasi (Antara/Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)