Respons Mensesneg soal Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 12:35
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam proses penyidikan dugaan korupsi yang tengah diusut di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam proses penyidikan dugaan korupsi yang tengah diusut di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam proses penyidikan dugaan korupsi yang tengah diusut di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam hal ini, Prasetyo tidak memberikan komentar lebih jauh dan menyatakan belum mengetahui informasi tersebut.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan.

"Belum, belum," ucap Prasetyo, Selasa 9 Juni 2026.

"Mari kita sedang berkonsentrasi sebagaimana yang tadi saya sampaikan, seluruh sektor pelaku ekonomi mari kita bekerja keras untuk memastikan perekonomian kita dalam keadaan yang baik, tumbuh, dan marilah kita saling bekerja sama," lanjutnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Usai Terseret Kasus Dugaan Suap Impor DJBC Terkait Blueray Cargo

Lebih lanjut, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mempererat kerja sama dan menjaga optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia.

"Maka mari kita saling bergandengan tangan, saling merapatkan barisan, saling bekerja sama satu sama lain untuk memperkuat ekonomi kita. Itu dulu," lanjutnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, muncul dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan kemunculan nama Raffi berkaitan dengan aktivitasnya saat berkunjung ke kantor perusahaan kargo Blueray Cargo di Amerika Serikat. 

Dalam kegiatan tersebut, Raffi disebut menitipkan atau mengirim sejumlah barang elektronik ke Indonesia.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Meski demikian, Taufik menegaskan penyidik belum mengembangkan lebih jauh temuan tersebut karena belum ditemukan fakta yang cukup untuk mengaitkannya dengan dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh, karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai, sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” katanya.

Baca juga: Ini Penjelasan KPK soal Nama Raffi Ahmad Disebut Dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai

Namun, KPK membuka kemungkinan untuk mendalami informasi tersebut apabila dalam persidangan muncul fakta-fakta baru yang relevan dengan perkara yang sedang berjalan.

“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujarnya.

x|close