Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gajinya Setara UMP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2026, 13:26
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pramono Anung Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Kabar baik bagi warga Ibu Kota yang sedang mencari pekerjaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya sebagai langkah untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan bantalan sosial bagi warga yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.

"Kemarin kebetulan kita Rapat Paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.

Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Pemprov DKI memutuskan untuk memperluas program padat karya agar masyarakat memiliki peluang memperoleh penghasilan yang layak. Melalui program ini, ribuan warga Jakarta akan direkrut untuk bekerja dengan upah yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Pramono Anung <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Pemprov DKI Raih WTP dari BPK RI, Pramono: Yang Ke-9 Secara Berturut-turut

"Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini," teranganya.

Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan sekaligus menjaga daya beli warga di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Program padat karya akan dijalankan selama tiga bulan pertama dan berpotensi diperpanjang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.

"Nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada, membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga ," ujarnya.

Adapun syarat utama untuk mengikuti program padat karya tersebut cukup sederhana, yakni peserta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

x|close