Ntvnews.id, Jakarta - Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang biasanya riuh dengan aktivitas hiburan malam, berubah menjadi saksi bisu sebuah tragedi berdarah. Perselisihan antara sesama warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berujung maut setelah dipicu oleh kesalahpahaman sepele dan pengaruh alkohol.
Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap motif di balik aksi penganiayaan yang menewaskan MHF (30). Pelaku, yang berinisial MIA (33), kini harus berurusan dengan hukum setelah emosinya yang tak terkontrol merenggut nyawa rekannya sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari ketegangan antara tersangka MIA dengan salah satu saksi di lokasi kejadian. Melihat adanya percekcokan, korban MHF datang berniat membela saksi tersebut.
Namun, bukannya mereda, situasi justru semakin memanas. Adu mulut pun pecah. Ironisnya, api permusuhan sudah tersulut bahkan sebelum keduanya bertemu secara fisik.
"Sebelum kejadian, korban sempat mengirimkan pesan suara yang bernada tantangan berkelahi kepada tersangka," ungkap Budi Hermanto dalam keterangannya, 29 Mei 2026.
Pertemuan maut itu terjadi menjelang subuh di area Blok M Hub. Saat itu, tersangka MIA diduga kuat sedang berada di bawah pengaruh alkohol, yang membuatnya kehilangan kendali diri.
Dalam kondisi emosi yang meluap, MIA melayangkan satu pukulan keras ke arah kepala korban. Bukan sekadar tangan kosong, tangan kanan tersangka saat itu sedang memegang sebuah kantong kertas yang berisi botol minuman keras berbahan kaca.
"Hantaman botol tersebut mengenai kepala korban hingga terjatuh. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong," tambah Budi.
Mengingat pelaku dan korban adalah warga negara asing, kepolisian mengambil langkah serius dalam penanganan kasus ini. Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan kepolisian internasional.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Interpol dan juga kepolisian dari Brunei Darussalam. Ternyata, di negara asal mereka (Brunei) juga sudah dibuat laporan polisi atau surat pengaduan terkait kasus ini," ujar Nugrahadi.
Kasus ini kini ditangani secara mendalam oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Polsek Kebayoran Baru untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk mempertimbangkan implikasi hukum internasional bagi tersangka MIA.
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagaimana kombinasi alkohol dan emosi sesaat dapat berujung pada konsekuensi yang tak terbayangkan—kehilangan nyawa dan masa depan di balik jeruji besi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)