Ntvnews.id, Jakarta - Momen penangkapan selebgram asal Brunei Darussalam, Mohamad Irman Ali alias Woodyrman (33), terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan sesama warga negara Brunei di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, terungkap. Polisi menjemput pria tersebut di kediamannya dengan membawa surat penangkapan dan didampingi petugas keamanan setempat.
Berdasarkan rekaman momen penangkapan yang beredar, petugas sempat menghadapi situasi tidak biasa saat tiba di lokasi. Ketika pintu rumah dibuka, polisi tidak langsung bertemu dengan Woodyrman. Seorang perempuan lebih dulu menyambut kedatangan aparat, namun tidak segera mengizinkan petugas masuk ke dalam rumah. Bahkan, pintu rumah sempat hendak ditutup sebelum polisi meminta agar akses tetap dibuka.
Tak berselang lama, aparat akhirnya memasuki rumah dan menemukan Woodyrman berada di dalam. Ia kemudian diminta duduk untuk menjalani pemeriksaan awal oleh petugas terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan yang berujung maut tersebut.
Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan terhadap sejumlah barang milik Woodyrman. Dalam proses tersebut, pria itu diminta menunjukkan pakaian yang dikenakannya saat insiden dugaan penganiayaan terjadi. Woodyrman lalu mengeluarkan beberapa barang, mulai dari pakaian hingga sepatu yang disebut dipakai pada malam kejadian.
Barang-barang tersebut kemudian diletakkan di lantai sebagai bagian dari proses pemeriksaan barang bukti. Usai penggeledahan, Woodyrman langsung dibawa menuju Markas Polda Metro Jaya. Dalam perjalanan keluar rumah, ia terlihat tertunduk dengan kedua tangan terikat menggunakan kabel ties.
Kasus ini bermula dari insiden keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026. Dalam video yang viral di media sosial, korban berinisial MHF (30) tampak terlibat perselisihan dengan pelaku sebelum akhirnya tersungkur di jalan.
Korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan paper bag yang berisi botol kaca. Akibat kejadian tersebut, MHF sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap tersangka berinisial MIA di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026. Polisi juga telah menetapkan selebgram asal Brunei itu sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya korban. Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut.
Selebgram Woodyrman Ditangkap usai Kasus Penganiayaan WN Brunei Tewas di Blok M (Instagram)