DPR Usulkan Awardee LPDP Kesehatan Wajib Mengabdi di Wilayah 3T

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Mei 2026, 07:45
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (25/5/2026) (ANTARA/Bayu Saputra) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (25/5/2026) (ANTARA/Bayu Saputra) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Anna Mu’awanah mengusulkan agar penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bidang kesehatan ditempatkan untuk mengabdi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) setelah menyelesaikan pendidikan mereka.

Menurut Anna, usulan tersebut bertujuan untuk mendorong pemerataan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya tenaga kesehatan, antara wilayah Jawa dan luar Jawa yang hingga kini masih mengalami ketimpangan cukup besar.

"Rumah sakit mudah dibangun, tetapi tenaga dokternya itu sangat-sangat sulit," kata Anna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Ia menyoroti masih banyak tenaga kesehatan yang memilih pindah tugas setelah diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN), meskipun sebelumnya telah berkomitmen untuk mengabdi di daerah dalam jangka waktu tertentu. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu hambatan dalam pemerataan pembangunan manusia dan pelayanan kesehatan di daerah.

Baca Juga: DPR Dukung LPDP Dilatih TNI: Mereka Harus Ingat Dibiayai Negara!

Karena itu, Anna berharap LPDP dapat menyusun skema beasiswa yang tidak hanya menghasilkan SDM unggul, tetapi juga mendukung distribusi tenaga profesional ke wilayah-wilayah yang masih kekurangan tenaga kesehatan.

"Harapan kami dengan skema dari LPDP agar bisa berkontribusi selain mencetak SDM, juga pemerataan. Bisakah Pak ke depan misal ada semacam komitmen mereka siap ditempatkan berapa tahun di wilayah 3T misal, harus Pak itu," terang Anna.

Selain mengusulkan penempatan wajib di wilayah 3T, ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pengabdian tersebut agar penerima beasiswa benar-benar menjalankan tugas sesuai penempatan.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama LPDP Yon Arsal menyatakan bahwa LPDP saat ini tengah memperkuat pengelolaan talenta nasional jangka panjang yang disesuaikan dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Baca Juga: Mendiktisaintek Minta Penerima LPDP Berkontribusi Nyata untuk Indonesia

Menurut Yon, LPDP kini tidak hanya berfokus pada pemberian akses pendidikan, tetapi juga memastikan lulusan memiliki kontribusi nyata di sektor-sektor strategis yang dibutuhkan negara, termasuk kemungkinan penempatan di daerah prioritas.

"Jadi kita tidak fokus hanya mengirimkan orang sekolah, tapi juga memilihkan satu sesuai dengan jurusan yang diinginkan oleh pemerintah, lulusannya untuk di bidang-bidang strategis. Kemudian kalau memungkinkan juga tentu disalurkan ke tempat-tempat yang memang dibutuhkan oleh negara," jelasnya.

(Sumber: Antara)

x|close