Pemprov DKI Tertibkan Juru Parkir Liar di Blok M, 13 Orang Diamankan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Mei 2026, 10:14
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M (Pemprov DKI)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban juru parkir liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, bersama sejumlah unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparat gabungan.

Penertiban melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, personel lintas jaya, hingga unsur TNI dan Polri.

Baca Juga: Pramono: Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diputuskan Usai Pulang Haji

Operasi berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sebelum penindakan dilakukan, tim UP Parkir terlebih dahulu melakukan pengintaian dan pemantauan selama satu hari untuk memastikan lokasi yang menjadi titik aktivitas parkir liar.

Hasilnya, sebanyak 13 juru parkir liar berhasil diamankan petugas saat beroperasi di sejumlah titik di kawasan Blok M. Setelah diamankan, para jukir liar tersebut dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemprov DKI Dalami Izin Operator Parkir Blok M Square Usai Penyegelan DPRD

Bernad menjelaskan, penertiban dilakukan secara terpadu sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.

"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar," ujar Bernad dalam keterangannya, Jumat, 22 Mei 2026.

Bernad menambahkan, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar agar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari.

x|close