Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Thailand resmi membatalkan kebijakan bebas visa selama 60 hari bagi warga dari lebih dari 90 negara dan kembali memberlakukan aturan sebelumnya dengan masa tinggal maksimal 30 hari.
Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand Surasak Phancharoenworakul mengatakan keputusan tersebut telah disetujui kabinet pemerintah Thailand.
"Kabinet menteri telah memutuskan untuk membatalkan rezim bebas visa 60 hari untuk lebih dari 90 negara dan kembali ke kriteria sebelumnya," kata Surasak seperti dikutip surat kabar Khaosod pada Selasa, 19 Mei 2026.
Baca Juga: Thailand Bakal Akhiri Bebas Visa 60 Hari, Seleksi Turis Akan Diperketat
Ia menambahkan aturan baru terkait visa masuk nantinya akan kembali dibahas oleh komite kebijakan visa Thailand.
Menurut Surasak, pemerintah Thailand akan melakukan evaluasi terhadap masing-masing negara secara terpisah dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kepentingan ekonomi nasional.
Setelah kebijakan bebas visa 60 hari dicabut, sebagian besar warga negara asing nantinya hanya dapat tinggal di Thailand selama sekitar 30 hari tanpa visa.
Baca Juga: Arab Saudi dan Rusia Resmi Berlakukan Bebas Visa
Sebelumnya, pemerintah Thailand telah menyampaikan rencana untuk meninjau ulang kebijakan bebas visa menyusul adanya dugaan penyalahgunaan izin wisata dan meningkatnya tindak kejahatan yang melibatkan warga negara asing.
Kebijakan bebas visa selama 60 hari bagi warga dari 93 negara sendiri mulai diterapkan Thailand sejak 2024 guna mendorong sektor pariwisata negara tersebut.
(Sumber: Antara)
Arsip - Turis asing tiba di Bandara Suvarnabhumi pada hari pertama kampanye pembukaan kembali negara itu, bagian dari rencana pemerintah untuk memulai sektor pariwisata yang dilanda pandemi di Bangkok, Thailand, Senin (1/11/2021). (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha) (Antara)