Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengungkapkan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia dan Global Sumud Flotilla terus bertambah.
“Dari total sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, kini sebanyak tujuh WNI dilaporkan telah ditangkap. Sementara itu, dua WNI lainnya diketahui masih berada dalam kapal Kasr 1 Sadabat,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Selasa, 19 Mei 2026.
Pemerintah menyebut kondisi di lapangan masih terus berubah dan dipantau secara intensif oleh perwakilan Indonesia di sejumlah negara.
“Situasi di lapangan mash sangat dinamis. Kementerian Luar Negeri bersama Perwakilan RI terus memantau dan menyiapkan langkah-langkah pelindungan yang dibutuhkan,” lanjut pernyataan tersebut.
Terkait insiden pencegatan armada kemanusiaan internasional itu, pemerintah Indonesia juga menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Israel.
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Belum Ditemukan Kasus Ebola di Indonesia
Indonesia menilai pencegatan dan penangkapan relawan sipil dalam misi kemanusiaan di perairan internasional merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Dalam upaya penanganan kasus tersebut, Kemlu RI terus berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan diplomatik Indonesia, termasuk KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul.
Koordinasi dilakukan untuk memantau situasi, memverifikasi posisi para WNI, hingga memberikan dukungan dokumen dan bantuan medis jika diperlukan.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga tengah menjalin komunikasi dengan otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses pemulangan para WNI dapat berjalan aman.
Arsip - Kapal-kapal Global Sumud Flotilla, yang mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, berangkat dari marina di Augusta di pulau Sisilia, Italia, 26 April 2026. (ANTARA/Bar?? Seçkin/Anadolu Agency/pri.) (Antara)
Indonesia turut bergabung bersama sembilan negara lainnya, yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol dalam pernyataan bersama yang mengecam aksi Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla.
“Pemerintah mendesak pemerintah Israel untuk segera membebaskan seluruh kapal dan awak, serta menjamin akses penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum kemanusiaan internasional,” tutup pernyataan tersebut.
Ilustrasi - Armada yang tergabung dalam konvoi kemanusiaan (Antara)