Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyoroti pentingnya integrasi pengawasan pangan di daerah melalui Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA).
Program tersebut dinilai berkaitan erat dengan keamanan pangan serta berkontribusi terhadap pengendalian inflasi dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai pengawas keamanan pangan di wilayah masing-masing.
“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan integrasi pengawasan secara lintas sektor,” ujar Elin di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut Elin, melalui Program KKPA pemerintah daerah diharapkan mampu mengintegrasikan pengawasan di seluruh rantai pangan guna menjamin standar keamanan pangan sekaligus mendukung pencegahan stunting.
Ia menjelaskan cakupan pengawasan dalam program tersebut meliputi berbagai komoditas pangan, mulai dari pangan segar asal tumbuhan, pangan segar asal hewan, pangan segar asal ikan, pangan olahan siap saji, hingga pangan industri rumah tangga (PIRT).
Elin mengatakan sejak 2025 BPOM mulai mengintegrasikan seluruh komoditas pangan dalam penilaian KKPA.
Langkah tersebut dilakukan karena definisi pangan tidak hanya mencakup pangan olahan, tetapi seluruh jenis pangan yang beredar di masyarakat.
Selain itu, implementasi Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK-NF) Pengawasan Obat dan Makanan juga diharapkan semakin optimal untuk mendukung pelaksanaan program tersebut di berbagai daerah.
Ia menambahkan Program KKPA memiliki dampak strategis bagi pemerintah daerah, terutama dalam menjaga stabilitas pasokan dan kualitas pangan lokal sebagai bagian dari pengendalian inflasi daerah.
Pengawasan pangan yang baik juga disebut mampu mencegah kerugian ekonomi akibat peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan.
“Target Kabupaten/Kota Pangan Aman telah masuk dalam Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan sasaran 78 persen kabupaten/kota mencapai status pangan aman pada 2029. Untuk tahun 2026 ini, target capaian ditetapkan sebesar 28 persen,” kata Elin.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Gudang Ketahanan Pangan, SPPG Polri, dan Panen Raya di Tuban
Dalam penilaian nasional KKPA 2025, Kota Semarang berhasil meraih predikat juara nasional dengan skor 96,31.
Sementara sejumlah daerah lain seperti Surakarta, Jakarta Pusat, Ternate, dan Kolaka juga berhasil menjadi juara regional.
Elin turut mengapresiasi dukungan Kementerian Dalam Negeri yang mendorong seluruh pemerintah daerah segera melakukan pengisian penilaian mandiri KKPA 2026.
“Evaluasi KKPA bukan sekadar kompetisi administratif, melainkan fondasi perlindungan kesehatan masyarakat dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
(Sumber: Antara)
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Elin Herlina dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Senin (18/5/2026). ANTARA/HO - BPOM (Antara)