Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan keprihatinannya atas munculnya sejumlah kasus kekerasan di lingkungan pesantren yang dinilai mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam tersebut.
Hal itu disampaikan Muhaimin atau Cak Imin dalam konferensi pers usai Acara Temu Nasional Pondok Pesantren di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
“Saya sangat prihatin, bersedih, dan tidak diam. Segelintir pesantren mencemarkan nama baik pesantren-pesantren yang lain, yang tidak pernah punya record negatif,” kata Cak Imin.
Ia menegaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan dengan mengatasnamakan pesantren maupun kiai sudah keluar dari nilai-nilai keadaban pesantren.
“Saya bisa simpulkan, yang mengatasnamakan kiai, yang mengatasnamakan pesantren, kasus-kasus terakhir, siapapun dia, sudah keluar dari keadaban pesantren, yang saya sebut bukan kiai, bukan pesantren,” ujarnya.
Baca Juga: Komisi III Diminta Tindak Dugaan Mafia Hukum yang Zalimi Keluarga Eks Pejabat Sulut
Menurut Cak Imin, PKB tidak akan tinggal diam dan akan terus bergerak membentengi pesantren dari berbagai bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual.
“Karena itu, sangat memprihatinkan dan kita terus bergerak. PKB tidak tinggal diam, kita akan bersama-sama membentengi pesantren untuk dua hal,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah pertama adalah mencegah agar kekerasan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya pesantren.
“Yang pertama, mengantisipasi, tidak boleh terjadi lagi kekerasan di mana pun, khususnya pesantren,” tegasnya.
Selain itu, PKB juga mendorong perbaikan sistem pendidikan melalui penguatan orientasi hak-hak pribadi bagi siswa dan santri, terutama terkait perlindungan tubuh.
“Yang kedua, kita terus bekerja memperbaiki, merekonstruksi, termasuk mengusulkan seluruh pendidikan, baik pesantren maupun di luar pesantren, untuk membekali apa yang disebut orientasi hak-hak pribadi. Apa itu hak-hak pribadi? Hak tubuh,” ujarnya.
Cak Imin menilai pendidikan mengenai hak tubuh seharusnya sudah diajarkan sejak usia dini sebagaimana diterapkan di sejumlah negara maju.
“Hak tubuh terutama untuk siswa-siswi, santri, bahkan di beberapa negara sejak TK sudah diajari hak-hak tubuh yang tidak boleh disentuh oleh siapa pun,” katanya.
Suasana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar Mantingan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, setelah pengasuhnya ditahan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santri, Selasa 12 Mei 2026. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif) (Antara)
Ia pun meminta kepala daerah untuk aktif mengumpulkan seluruh pengelola lembaga pendidikan guna memperkuat orientasi perlindungan hak tubuh bagi siswa dan santri.
“Ini saya minta kepada kepala daerah, bupati-bupati, walikota-walikota, mengumpulkan semua pelaksana lembaga pendidikan untuk menambahi kewajiban orientasi siswa-siswi hak tubuh, sehingga tidak lagi ada orang sembarangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga mengapresiasi Ketua Umum Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh yang dinilai berhasil mendorong lahirnya Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual.
“Yang kedua, kita terima kasih kepada Bu Yaya yang memotori acara ini sampai pada level bukan lagi diskusi, sosialisasi, pembenahan kurikulum yang selama ini dilakukan oleh Perempuan Bangsa, tetapi lebih jauh sudah menjadikan ini sebagai gerakan pesantren,” katanya.
Ia menegaskan gerakan tersebut bertujuan menghentikan segala bentuk kekerasan dan menjaga marwah pesantren dari ulah segelintir oknum.
“Gerakan pesantren untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual. Gerakan pesantren untuk menjaga marwah kebaikan, keluhuran nilai-nilai yang tercemar oleh segelintir dukun cabul,” ujarnya.
Cak Imin juga meminta dukungan para ulama dan tokoh pesantren agar gerakan tersebut dapat meluas hingga ke seluruh lembaga pendidikan, termasuk kampus.
“Mohon dukungan kepada semua kiai, para ulama, untuk menjadikan gerakan pesantren ini bukan hanya untuk pesantren, tapi memotori semua gerakan lembaga pendidikan di semua lini, termasuk di kampus yang juga terjadi,” katanya.
Pengasuh Pondok Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual, Ahsari, akhirnya ditangkap polisi usai melarikan diri. (IG surakartakita)
Baca Juga: RI Kecam Pencegatan Global Sumud Flotilla, Desak Israel Lepaskan Seluruh Kapal dan Awak
Ia turut meminta pemerintah daerah bersikap proaktif dengan membuka layanan pengaduan dan memperkuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan.
“Kepada Pemda kita minta betul-betul membuka hotline, mensosialisasikan, menjaga kinerja pemerintahan dengan lembaga pendidikan. Kata kuncinya, mari kita kepala daerah proaktif. Jangan dibiarkan,” ujarnya.
Cak Imin mengaku baru menerima laporan dugaan kasus serupa di Ngawi dan meminta semua pihak bergerak cepat menangani persoalan tersebut.
“Terbaru saya mendapatkan laporan di Ngawi juga terjadi. Ini kepala daerah tidak boleh diam, mari bergerak,” katanya.
Saat ditanya mengenai harapannya terhadap pelaku yang disebut sebagai “dukun cabul”, Cak Imin meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya dan bergerak cepat menangani laporan masyarakat.
“Ya, hukuman sekeras-kerasnya. Yang kedua, saya tadi minta kepada pihak kepolisian untuk benar-benar respon cepat, karena ini sudah darurat kekerasan,” tegasnya.
Ia juga meminta kepolisian meningkatkan langkah deteksi dini agar kasus kekerasan tidak terus berulang.
“Respon cepat karena ini sudah tindakan yang membahayakan. Supaya laporan antisipasi polisi lebih proaktif. Dan deteksi dini harus dilakukan, termasuk hukuman yang sekeras-kerasnya. Jangan sampai rakyat menghukum dengan tangannya sendiri, bahaya,” pungkasnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (NTVnews)