Menag Nasaruddin: Pesantren Harus Jadi Ruang Aman Bagi Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mei 2026, 11:28
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Nasaruddin Umar Nasaruddin Umar (NTVNews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pondok pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan menjalani kehidupan secara bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam disebut tidak boleh ditoleransi.

"Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat," ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis, 14 Mei 2026.

Nasaruddin Umar menilai bahwa persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan hanya dengan langkah jangka pendek atau penanganan kasus secara parsial. Menurutnya, akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat terjadi di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

"Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara," tegasnya.

Ia menjelaskan, ketimpangan relasi kuasa dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak dibatasi dengan pengawasan serta aturan yang jelas. Karena itu, Menag mendorong adanya tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar <b>(NTVnews)</b> Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar (NTVnews)

"Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas," ujarnya.

Menag kembali menekankan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang wajib dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan Islam lainnya.

"Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam," tegasnya.

Selain itu, Kementerian Agama juga menyoroti pentingnya penegasan standar tata kelola pesantren, termasuk syarat kapasitas pengelola dan figur kiai agar kualitas pendidikan dan perlindungan anak dapat terjamin.

"Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan agar persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam dapat ditangani secara tuntas dan berkelanjutan.

"Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas," tuturnya.

x|close