DPR Usul Semua Guru Diangkat jadi PNS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Mei 2026, 14:55
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Lalu Hadrian Irfani. Lalu Hadrian Irfani. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI usul agar semua guru di Indonesia di masa mendatang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Upaya itu diperlukan guna menghapus ketimpangan status guru yang selama ini terjadi.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN/Honorer) cuma solusi jangka pendek. Dia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menghapus kasta guru.

"Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu," ujar Lalu, Senin, 11 Mei 2026.

Ia mendesak pemerintah untuk bersinergi menyelamatkan nasib guru honorer. Menurutnya nasib para guru non-ASN harus segera ditentukan.

"Kemenpan-RB, BKN, dan Kemdikdasmen harus sinergi mengatasi persoalan status guru ini. Jika berubah nama menjadi non-ASN maka pastikan hak-hak mereka tidak terabaikan. Keberlangsungan status juga harus segera dituntaskan, jadikan PNS semua tentu sesuai dengan kriteria," papar dia.

Lalu ingin pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebutuhan guru nasional, baik ASN maupun non-ASN. Baginya, negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan guru tak menimbulkan ketidakpastian bagi para pendidik.

Baca Juga: DPR Mau Santri Tak Rendah Diri Karena Sekolah di Pesantren

"Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, harus menghitung ulang secara akurat jumlah kebutuhan dan ketersediaan guru di seluruh Indonesia, baik guru ASN maupun non-ASN. Negara harus hadir memastikan kebijakan pengelolaan guru tidak menimbulkan ketidakpastian dan tidak berdampak buruk terhadap masa depan para pendidik," papar dia.

Ia memandang persoalan utama tata kelola guru saat ini karena adanya pengelompokan status. Menurut dia, penyatuan status guru akan membuat sistem pendidikan lebih efektif.

"Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional melalui CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan," tandasnya.

x|close