Admin YouTube Pandji Diperiksa Polisi, Dugaan Kasus Penghinaan Suku Toraja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Feb 2026, 19:00
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pandji Pragiwaksono Pandji Pragiwaksono (NTVNews )

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa seorang saksi berinisial SB yang merupakan admin kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik.

Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso menjelaskan bahwa SB dimintai keterangan terkait perannya dalam mengunggah video stand up comedy Pandji yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap masyarakat Toraja. Konten tersebut diketahui diunggah pada 8 Juni 2021 melalui platform YouTube.

“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Rizki kepada awak media di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik melontarkan 33 pertanyaan kepada SB. Materi pertanyaan meliputi tahapan pengeditan video, penyusunan narasi dan deskripsi, hingga penjadwalan publikasi konten.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” katanya.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dijuluki Ksatria oleh Pemimpin Upacara Adat Toraja

Rizki mengungkapkan, SB telah bekerja bersama Pandji sejak 2010 sebagai editor video. Sejak 2019 hingga saat ini, SB berperan sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.

Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan tambahan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, pada November 2025, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan serta ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.

Laporan itu berkaitan dengan materi stand up comedy yang menyinggung prosesi pemakaman adat Toraja dan dinilai telah merendahkan martabat suku tersebut.

Baca Juga: Terpopuler: Pandji Pragiwaksono Dibela Gibran, BGN Beberkan Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di SMAN 2 Kudus

(Sumber: Antara) 

x|close