Gugat Cerai Rully, Boiyen Dipastikan Tak Terlibat kasus Penipuan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jan 2026, 09:55
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Boiyen, Rully Anggi Akbar Boiyen, Rully Anggi Akbar (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi sekaligus komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen memutuskan untuk menggugat cerai Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang. Adapun gugatan tersebut terdaftar pada 20 Januari 2026. 

Sidang perdana ceria Boiyen dan Rully sudah berlangsung pada 27 Januari dalam agenda mediasi, dan berikutnya akan dilanjut pada 3 Februari 2026.

Pasangan yang baru saja menikah 2 bulan itu, memilih untuk berpisah usai nama Rully Anggi Akbar dituding terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan dana investasi bisnis senilai Rp300 juta.

Namun menurut pihak kuasa hukum Rully alias Ezel, bahwa dalam kasus ini Boiyen tak terlibat sama sekali dan masalah tersebut mutlak persoalan bisnis Rully dengan temannya.

"Kalau itu sih enggak ada ya. Itu murni Ezel (Rully) di bisnis 'Sateman' tersebut," tutur Ben Zebua kuasa hukum Rully, 29 Januari 2026.

Bahkan dana yang disebut digelapkak itu merupakan investasi bisnis kuliner yang terjadi pada 2023 lalu, jauh sebelum Rully menikahi Boiyen.

"(Bisnis) Itu jauh sebelum mereka menikah. Bisnis ada di 2023, sementara mereka (berpacaran) setelah 2023," sahutnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari perjanjian investasi usaha kuliner. Investor merasa dirugikan karena bagi hasil tidak dibayarkan, dan upaya somasi tidak direspon dengan positif dan berujung dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan dana penipuan.

x|close