Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani tersandung kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), terhadap bos skincare Reza Gladys.
Dalam sidang lanjutan Nikita yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ibu tiga anak itu mengaku sangat merindukan anak-anaknya, usai mendekam di bui selama 5 bulan.
Tak lupa Nikita juga mengajukan penangguhan penahanan untuk kasusnya itu, yang dianggapnya hak semua terdakwa.
"Penangguhan kan memang boleh, ya, semua terdakwa boleh mengajukan penangguhan," tutur Nikita Mirzani, 22 Agustus 2025.
Adapun alasan lain Nikita Mirzani melakukan penangguhan ini karena menurutnya masalah ini sudah cukup lama dan semakin berlarut-larut.
"Ya, (alasannya) anak sih karena sudah terlalu lama kan masuknya, proses sidangnya udah masuk bulan keenam gitu. Sudah terlalu lama," jelasnya.
Dalam kasus ini, Nikita mengaku jika masa persidangan ini cukup lama hingga sudah memasuki masa ke enam bulan.
"Ini yang pertama. Biasanya satu bulan setengah cukup, ini sampai 6 bulan," pungkas Nikita.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki atau Mail asistennya didakwa melakukan pengancaman dan pemerasan Rp4 miliar kepada Reza Gladys.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.